Kisah Cinta Harris Simamora Terpidana Hukuman Mati, Temukan Calon Istri di Lapas Bulak Kapal Bekasi

Harris Simamora yang divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, menemukan tambatan hati saat di Lapas Lapas Bulak Kapal

Editor: Suang Sitanggang
kompas.com
Harris Simamora 

Ia tidak masalah sedang dipersunting pria yang menghadapi vonis mati.

Perempuan itu mengaku tak peduli dengan cap yang akan ditimpakan masyarakat kepadanya.

Dia bilang sudah cinta kepada Harris Simamora.

Untuk urusan keluarga akan diatasi sendiri oleh perempuan itu.

Ia tidak ingin ada yang menghalanginya untuk mencintai Harris walau nantinya di tingkat kasasi tetap divonis hukuman mati.

Harris dan perempuan itu sempat merencanakan menikah pada 2019 lalu.

Namun Alan Simamora meminta agar keduanya menanti kasus itu berkekuatan hukum tetap.

Haris Simamora
Haris Simamora (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Saat ini, Alam dan tim kuasa hukum Harris masih menempuh kasasi di Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi dan Pengadilan Tinggi yang memvonis mati kliennya.

Seandainya Mahkamah Agung menolak kasasi Harris, dan tetap menjatuhkan vonis mati padanya, Alam berkata pernikahan Harris akan tetap berlangsung.

"Tetap dilangsungkan," tutupnya.

Harris divonis telah divonis hukuman mati pada 31 Juli 2019.

Ia didakwa membunuh keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018.

Usai pembunuhan keluarga itu, Harris mengambil sejumlah uang milik keluarga Daperum dan juga membawa salah satu mobil mereka ke Garut, Jawa Barat buat melarikan diri.

Kuasa hukum Harris mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Bekasi itu.

Namun, banding mereka ditolak Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved