Asusila

Gadis 18 Tahun Dipaksa Berhubungan Intim Ayah Kandung 5 Tahun Lamanya, Terbongkar Karena Ini!

Seorang pria bernama Darwis (42) tega memaksa putrinya berhubungan intim hingga 5 tahun lamanya.

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria bernama  Darwis (42) tega memaksa putrinya berhubungan intim hingga 5 tahun lamanya.

Aksi hubungan intim itu dilakukan terhadap gadis 18 tahun yang merupakan anak kandung sendiri.

Bahkan sang istri berinisial ST (36) mengaku sakit hati dan merasa malu terhadap kelakuan bejat suaminya.

KISAH Wanita yang Melihat Sosok Pocong di Area Parkir, Ternyata Pernah Terjadi Hal Mengerikan

"Saya sakit hati dan malu, karba suami saya tega menggauli anaknya sendiri," kata ST Kepada TribunSidrap.com, Sabtu (21/12/2019) sore.

Diketahui ST dan Darwis memiliki 4 anak, dan yang menjadi korban pencabulan yaitu anak pertama berinisial SR (18)

"Saya mengetahui kasus ini, waktu SR mengadu padaku," ujarnya, sambil menangis.

"Tapi saya tidak berani untuk melapor ke Polisi, karna diancam oleh Darwis," bebernya.

"Saya merasa malu sekali, anak kandung sendiri digauli bapaknya sendiri," imbuhnya.

Rutin Buat Lomba Burung Merpati, Jambi Jadi Barometer Nasional

Darwis merupakan warga Kelurahan Panrang, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Dicabuli Cucu

Selama dua tahun, sang cucu mengalami pelecehan seksual dari kakeknya.  

Sang cucu dicabuli kakek berinisial Ha (63), warga Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2017-2019.

Cucu yang menjadi korban itu disetubuhi selama dua tahun, sejak kelas enam SD.

Perbuatan si kakek ini baru terungkap pada Agustus 2019.

Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon, menceritakan korban disetubuhi sejak berusia 13 tahun atau kelas enam SD.

Awal mulanya, korban tinggal bersama kakek dan nenek.
Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved