Sosok Lengkap Profil Tumpak Hatorangan Panggabean, Calon Ketua Dewas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan pensiunan jaksa yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tumpak Hatorangan Panggabean disebut-sebut sebagai calon ketua Dewan Pengawas KPK.
Rencananya Presiden Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Selain Tumpak, empat calon Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT Albertina Ho, mantan hakim agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan hakim konstitusi Harjono dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris.
Dikutip dari Kompas.com, nama Tumpak menguat sebagai ketua Dewan Pengawas KPK yang dibicarakan dalam beberapa hari terakhir.
Sosok Tumpak
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan pensiunan jaksa yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode I bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas, serta Amin Sunaryadi.
Selama menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK, Tumpak dikenal blak-blakan.
Semua kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu dijelaskannya dengan gamblang.
• Deretan Film Perjalanan Yesus - King of Kings (1927), The Passion of the Christ: Ressurection (2019)
Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.
Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.
Tumpak diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Roosvi Sertianan Sianturi.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian menjadi pegawai negeri di kejaksaan.
Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
• Kronologi Temuan Mayat Bayi Dalam Tas Plastik Ditinggalkan Penumpang di Bus
Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.