Sosok Lengkap Profil Tumpak Hatorangan Panggabean, Calon Ketua Dewas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan pensiunan jaksa yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode
Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).
Hatorangan Panggabean merupakan mantan Wakil Ketua KPK pada periode I.
Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.
Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.
Tumpak diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Roosvi Sertianan Sianturi.
Rekam Jejak
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian menjadi pegawai negeri di kejaksaan.
• Kronologi Temuan Mayat Bayi Dalam Tas Plastik Ditinggalkan Penumpang di Bus
Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.
Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003). (2)
Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.
Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.
• 9 Drama Korea Terlaris yang Ceritanya Diadaftasi Dari Webtoon, Yuk Intip Apa Aja Ya?
Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.
Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.