Kencan di Hotel, Setelah Dibayar Rp 200 Ribu Wanita Asal Trenggalek Ini Bawa Kabur Motor Korban!
Asih Rostiana (30), harus mendekam di penjara karena aksi pencurian yang dilakukannya!
TRIBUNJAMBI.COM - Asih Rostiana (30), harus mendekam di penjara karena aksi pencurian yang dilakukannya!
Modus kencan di hotel, justru Asih mencuri sepeda motor milik pria kenalannya itu, Rabu (18/12/2019).
Tapi apes, Asih dibekuk polisi saat mengendarai sepeda motor milik korban di jalan raya di Kota Blitar.
• Peluang Persib Tertutup, 5 Tim Lain Berpeluang Jadi Runner Up Liga 1 2019!
"Setelah korban lapor, kami langsung melakukan patroli. Anggota mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan polisi masih memeriksa pelaku.
Pelaku mengaku baru kali pertama mencuri sepeda motor.
• 10 Peristiwa Langit Desember 2019, Ini yang Bisa Dilakukan Manusia dari Bumi dan Dampaknya
Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk mencari tahu sepak terjang pelaku.
"Mengakunya baru pertama kali (mencuri), tapi masih kami dalami kasusnya," ujarnya.
Di hadapan polisi, Asih mengakui telah mencuri sepeda motor milik pria teman kencannya, GS (43).
Asih bertemu korban di Jl Mastrip atau di depan Stasiun Blitar, Senin (17/12/2019) malam.
GS yang saat itu mengendarai Yamaha Fino dengan Nopol AG 3754 KAB dan menghampiri Asih yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Korban kemudian mengajak Asih ke sebuah hotel di Kota Blitar.
Mereka menyewa kamar di hotel dan selanjutnya berkencan.
• Sidang Pembunuhan di Seberang Jaya Bungo, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Asih mengaku berhubungan intim dengan korban sebanyak tiga kali.
Sebelum berhubungan intim, Asih dan korban menenggak minuman keras.