Bukti Sudah Cukup, Husein Alatas Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Bermula Dari Pengobatan Alternatif

Husein Alatas diamankan Tim Resmob Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan, Senin (16/12/2019).

Editor: Heri Prihartono
(KOMPAS.com/ JUNAEDI)
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Husein Alatas diamankan Tim Resmob Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan, Senin (16/12/2019).

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Husein Alatas kini ditangani Polda Metro Jaya.

Dalam dugaan pencabulan itu, Husein Alatas melakukan aksinya dengan modus pengobatan alternatif.

Dilansir Kompas.com, kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas (kasus) pencabulan. Yang bersangkutan inisial HA," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Fachrori: Pemprov Jambi Terus Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan

Yusri menyebut, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka yang biasa dipanggil  Husein Alatas tersebut menggunakan modus praktik pengobatan alternatif.

Bikin Vlog Bareng Andhika Pratama, Ada Adegan Gebrak Meja Lucinta Luna, Ada Apa Sebenarnya?

Diduga Husein Alatas melakukan pencabulan terhadap pasien wanitanya.

Pengobatan alternatif dibuka tersangka di Bekasi, Jawa Barat.

 Husein Alatas kini diperiksa diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan setiap hari bekerja membuka pengobatan alternatif."

"Modusnya dengan cara mengobati seseorang, tetapi entah kenapa tiba-tiba ada tindak tidak sopan terhadap si korban," kata Yusri.

Sudah Dijadikan Tersangka

Dilansir Kompas.comHusein Alatas sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah masuk tahap penyidikan.

"(HA) sudah tersangka (berdasarkan) hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Sekarang yang bersangkutan sudah masuk ke (tahap) penyidikan," kata Yusri.

Saat ini Husein Alatas telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved