Bukti Sudah Cukup, Husein Alatas Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Bermula Dari Pengobatan Alternatif

Husein Alatas diamankan Tim Resmob Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan, Senin (16/12/2019).

Editor: Heri Prihartono
(KOMPAS.com/ JUNAEDI)
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan 

Polisi masih mendalami jumlah korban.

Polisi juga menyebut alat bukti yang didapat telah cukup.

Ichsan Munthe Bongkar Sosok Pria yang Nikahi Vanessa Angel, Buka Dirinya, Ada Peran Bibi Ardiansyah

"Ini masih didalami (jumlah korban). Sudah ada cukup alat bukti, yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Husein Alatas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Pengobatan Alternatif di Bekasi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/12/18/husein-alatas-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-modusnya-pengobatan-alternatif-di-bekasi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved