Bukti Sudah Cukup, Husein Alatas Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Bermula Dari Pengobatan Alternatif
Husein Alatas diamankan Tim Resmob Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan, Senin (16/12/2019).
Editor:
Heri Prihartono
Polisi masih mendalami jumlah korban.
Polisi juga menyebut alat bukti yang didapat telah cukup.
• Ichsan Munthe Bongkar Sosok Pria yang Nikahi Vanessa Angel, Buka Dirinya, Ada Peran Bibi Ardiansyah
"Ini masih didalami (jumlah korban). Sudah ada cukup alat bukti, yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Husein Alatas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Pengobatan Alternatif di Bekasi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/12/18/husein-alatas-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-modusnya-pengobatan-alternatif-di-bekasi?page=all.