Skandal Jiwasraya - Gagal Bayar Nasabah Rp 12,4 Triliun hingga Aset Rp 25 T Jadi Rp 2 Triliun

“Jiwasraya tak bisa membayar (polis) karena sumbernya dari corporate action. Saya minta maaf ke nasabah (pemegang polis),” kata Hexana dalam rapat

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @kendraparamita
Skandal Jiwasraya - Gagal Bayar Nasabah Rp 12,4 Triliun hingga Aset Rp 25 T Jadi Rp 2 Triliun 

Dalam rapat muncul pertanyaan menarik. Seorang anggota dewan menanyakan, apakah Jiwasraya Putra bisa laku di kesulitan seperti ini.

Hexana mengaku investor asing tertarik masuk ke Jiwasraya Putra karena melihat potensi pasar asuransi jiwa di Indonesia.

Dia mengatakan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 258 juta jiwa dan masih banyak penduduk yang belum terakses asuransi.

Alasan lainnya, Jiwasraya juga berpotensi memanfaatkan captive market dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Hexana, saat ini BUMN mempunyai 120 perusahaan, 311 anak usaha serta 5.000-an korporasi yang telah menjadi nasabah Jiwasraya.

“Jiwasraya punya captive market yang selama ini belum dikerjakan dan digarap. Dari segi profitabilitas masih kecil di neraca, tapi potensinya memang kelihatan besar,” kata Hexana.

Cekal

Namun Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima tak percaya dengan pernyataan Hexana.

Dia pun meminta penegak hukum dan pemerintah mencekal jajaran direksi Jiwasraya periode 2013-2019.

Aria menilai para direksi periode itu ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan tunggakan klaim nasabah.

Selain mencekal direksi tersebut, Komisi VI merekomendasikan penyelesaian tunggakan lewat jalur hukum.

Rekannya dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mendukung pencekalan terhadap direksi sampai kasus Jiwasraya selesai.

Daeng juga mempertanyakan keputusan direksi menjual produk asuransi berbasis investasi yang ditawarkan lewat kemitraan dengan bank berisiko tinggi kepada nasabah.

Padahal putusan pembentukan portofolio produk tentunya telah diputuskan melalui rapat bersama jajaran direksi.

“Pertanyaan besarnya ada apa produk bermasalah dijual untuk menarik uang nasabah. Komisi VI harus memperdalam menjadi rekomendasi bukan hanya penyelamatan uang nasabah tapi juga rekomendasi pelaku pencurian di Jiwasraya,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (TRIBUNNEWS)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved