Dewan Pengawas KPK
MENGEJUTKAN Yusril Ihza Mahendra Tolak Jabatan Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Secara mengejutkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Meskipun pemilihan Dewan Pengawas KPK adalah hak prerogatif presiden, Arsul Sani berharap anggota Dewan Pengawas KPK bukan sosok yang masih aktif dalam partai politik.
Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.
"Nanti tidak terkesan conflict of interest, bahkan ada kesan politisasi di KPK," ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, Jumat (13/12/2019).
"Kecuali orang itu politisi dan sudah menjadi pejabat publik," lanjutnya.
Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut Dewan Pengawas KPK tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance KPK.
"Organisasi apapun di negeri ini harus di check and balance. How do check and balance, itu yang paling penting," ujar Saut Situmorang.
Menurutnya, tugas Dewan Pengawas (Dewas) berbeda dengan maksud dari check and balance.
Ia menyebut, jika Dewan Pengawas KPK masuk dalam proses KPK, maka ia mengawasi lembaganya sendiri.
"Dewas ini dipakai untuk melakukan check and balance terhadap KPK itu kontraproduktif, dengan maksud check and balance itu sendiri," katanya.
"Anda tidak boleh masuk bagian dalam proses, kamu ngawasin tapi bagian dari proses, kamu mengawasi dirimu sendiri," jelas Saut.
"Itu teori organisasi pakai apa itu?" lanjutnya.
Asfinawati
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut KPK secara lembaga dikendalikan oleh Presiden Jokowi, terkait pemilihan dari Dewan Pengawas KPK.
Ia menyebut, pemilihan antara Ketua KPK dengan Dewan Pengawas KPK dipilih dengan cara yang berbeda.
"Ketua KPK dipilih melalui seleksi yang ketat, sedangkan dewan pengawas langsung ditunjuk presiden, dan tidak melalui DPR," ungkap Asfinawati, Kamis (7/11/2019).
"Artinya, lebih sulit pimpinan KPK, tapi wewenangnya lebih gede di dewan pengawas," jelasnya.
Sehingga, Asfinawati mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas KPK memperlihatkan secara lembaga, bahwa Presiden mengendalikan KPK.
"Sebetulnya KPK dikendalikan oleh presiden secara kelembagaan, karena dia dipilih langsung oleh Presiden," ungkapnya.
Buya Syafii Maarif
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif meminta masyarakat tidak memandang negatif pemilihan Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, belum tentu posisi Dewan Pengawas KPK tersebut akan melemahkan posisi dari KPK.
"Kalau niatnya itu agar korupsi tetap merajalela, itu pasti melawan pancasila,"
"Tapi kalau sekedar mengawasi beberapa kesalahan, kelemahan KPK, saya kira tidak masalah," ujar Buya Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Emerson Yuntho
Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK akan menghambat proses hukum dari KPK.
Emerson mengaku beberapa pihak menolak dari pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut.
Menurutnya, penolakan tersebut karena KPK ada sebuah lembaga independen.
"Sebetulnya kita sendiri sejak awal menolak konsep soal dewan pengawas, ini lembaga independen," ujar Emerson Yuntho di Studio Menara Kompas, Sabtu (14/12/2019).
"Kalau kita lihat tugas atau kewenangan dari dewan pengawas, dia memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan."
"Ini akan mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," jelas Emerson.
Emerson juga menyebut, ada kemungkinan kasus yang sedang ditangani oleh KPK bisa bocor kepada publik.
"Bukan tidak mungkin di beberapa kasus terjadi pembocoran kasus yang sedang dilakukan KPK," katanya.
Ditanya terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi apakah bisa memperkuat lembaga KPK, Emerson menolaknya.
Menurutnya, Dewan Pengawas KPK akan memperpanjang proses birokrasi dari KPK.
"Memperkuat gimana, itu menambah panjang birokrasi dalam proses penyadapan misalnya," ungkap Emerson.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulJokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK, Ditanggapi Tokoh, Saut Situmorang hingga Syafii Maarif Penulis: Nuryanti