Hari Ini Terakhir Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019? Simak Instansi yang Sudah Umumkan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis status instansi dan progres verifikasi seleksi administrasi pada CPNS 2019.
21. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara
22. Pemerintah Kab. Tojo Una Una
23. Pemerintah Kab. Morowali Utara
24. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
25. Pemerintah Kota Mataram
26. Pemerintah Kab. Sikka
27. Pemerintah Kab. Ende
28. Pemerintah Kab. Sumba Timur
29. Pemerintah Kab. Malaka

30. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara Barat
31. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
32. Pemerintah Kab. Bintan
33. Pemerintah Kab. Lingga
34. Pemerintah Kota Batam
35. Pemerintah Kota Tanjungpinang
36. Pemerintah Kab. Majene
Daftar status instansi dan progres verifikasi seleksi administrasi pada CPNS 2019 >>> klik LINK INI
• Prakiraan Cuaca Jambi Senin 16 Desember 2019, 7 Daerah Hujan Petir
Masa Sanggah
Masa Sanggah pelamar merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar pada hasil seleksi administrasi.
Pelamar diberikan waktu sanggahan tiga hari setelah instansi mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi, dan tujuh hari bagi instansi untuk memproses sanggahan pelamar.
Pelamar dapat mengecek hasil sanggahan di Akun SSCN 2019.
Masa sanggah dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar yang merupakan kesalahan verifikasi instansi.
Berikut cara mengajukan sanggahan, dilansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019, hal 35-36, melalui laman sscn.bkn.go.id:
- Pelamar dapat memilih tombol mengajukan sanggah untuk menyanggah hasil administrasi.
- Kemudian, pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi.
Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.
- Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat
hukum yang ditimbulkan.
Kemudian dapat memilih Akhiri Proses Sanggahan.
Simak video ini:
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
• 50 Petugas Menyisir Sel Napi Perempuan, Kasur Dibolak-balik, Cek Kamar Mandi, Penghuni Tes Urine
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 33 Instansi, Lembaga Kementerian, Cek juga sscasn.bkn.go.id, https://bangka.tribunnews.com/2019/12/16/hasil-seleksi-administrasi-cpns-2019-33-instansi-lembaga-kementerian-cek-juga-sscasnbkngoid?page=all
Lowongan Kerja Kompas TV untuk Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Padahal Sudah Menikah Selama 4 Tahun, Tetapi Suami Tak Pernah Berhubungan, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Serahkan Rp 200 Juta, Mantan Sekda Merangin Terpidana Korupsi Dinyatakan Bebas |
![]() |
---|
Target 300 Ribu Rumah, Baru Terealisasi 780, Bagaimana Nasib Program Dp 0 Persen Anies Baswedan? |
![]() |
---|
DAYANA Sudah Ogah Terima Followers IG, Komentar Terbarunya di Instagram Jess No Limit Panen Hujatan |
![]() |
---|