Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk
Nenek Meninggal, Pemuda Ini Tuding Tetangga Punya Ilmu Santet Hingga Dihabisi Saat Akan Salat Jumat
Gara-gara sang nenek mendadak meninggal, seorang pemuda di Sampang tuduh tetangganya gunakan santet.
Editor:
Heri Prihartono
Net via Kompas.com dan TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra
Ilustrasi dukun dan Arifin, pria Madura yang bunuh tetangga pakai raket nyamuk.
"Pelaku ingin memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” katanya.
Dari kasus itu, tersangka mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.
”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kisah Pembunuhan Pemuda Desa karena Dituduh Punya Ilmu Hitam, Ditinggal Pelaku Pergi Salat Jumat, https://madura.tribunnews.com/2019/12/13/kisah-pembunuhan-pemuda-desa-karena-dituduh-punya-ilmu-hitam-ditinggal-pelakupergi-salat-jumat?page=all.
Berita Terkait