Cara Pindah/Turun Kelas BPJS Kesehatan, Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Selain itu, apa saja dokumen yang disiapkan untuk pindah kelas BPJS Kesehatan tersebut? Berikut ialah cara pindah kelas BPJS Kesehatan.

Editor: Suci Rahayu PK
KONTAN/FRANSISKUS SIMBOLON
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Peserta BPJS dapat mengajukan perpindahakn kelas dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400 dengan mengajukannya kepada customer care di operator tersebut.

3. Mengajukan langsung

Peserta dapat melakukan prosedur yang praktis dan langsung selesai dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat.

Berikut cara mengajukan perubahan di kantor BPJS:

1. Daftar diri untuk mengantre untuk mendapatkan nomor antrean.

2. Jika sudah dipanggil oleh petugas, peserta dapat langsung menjelaskan kepada petugas mengenai pengajuan perubahan kelas BPJS.

3. Setelah itu, pihak BPJS akan memproses turun kelas yang diajukan dan kamu akan mendapatkan kartu BPJS baru dengan kelas yang sesuai dengan yang dipilih.

Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mengajukan pindah atau penurunan kelas BPJS.

Selain itu, perpindahan kelas BPJS tidak berlaku pada kelas 3 yang ingin pindah ke kelas yang lebih tinggi seperti kelas 1 dan kelas 2 karena kelas 3 dianggap pemerintah sebagai kelas yang kurang mampu. (Sumber Lain)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved