JANDA Muda Nekat Rekam Dirinya Sendiri Saat Tanpa Busana Hingga Akhirnya Tersebar dan Kini Ia Harus
Seorang janda di Madura berinisial ZA (31) merekam sebuah video tanpa busana dan tersebar di media sosial sejak Jumat (6/12/2019). Janda tersebut
Tahu Anaknya Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Korban Hanya Diam Takut Dikasari Pelaku
AH (39) tega setubuhi anak tirinya berinisial NA ini masih berusia 14 tahun.
Aksi ini dilakukan berulangkali bahkan diduga dengan sepengetahuan ibu kandung korban.
• Tim Fasha Percaya Hanura Profesional, Singgung Kedekatan Emosional
• LINK LIVE STREAMING Final SEA Games 2019 Timnas U22 Indonesia Vs Vietnam, Bisa Ditonton di HP
• FAKTA Aida Saskia, Penyanyi Dangdut Coba Bunuh Diri Saat Live IG, Mengaku Pernah Dilecahkan Ustaz
• UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Simak 34 Provinsi, Naik Sampai Rp 200 Ribu? DKI Jakarta Sampai Segini
Korban (NA) yang masih gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tirinya, namun ibu kandungnya bernama SNF asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ini justru diam saja.
Meski anak kandungnya ini sudah menceritakan, ibu korban takut suami barunya itu berlaku kasar.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan kemarin, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.
"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).
Laporan Polisi dalam kasus pencabulan ini sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.
"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.
Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel.
Lalu melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kos hanya berdua.
"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yg lokasinya berada di depan kostnya," paparnya.
Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.
"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya," katanya.