Berita Nasional
Janda Muda Asyik Koleksi Video Tubuh Indahnya yang Direkam, Namun Tersebar, Polisi Temukan Fakta Ini
Janda Muda Asyik Koleksi Video Tubuh Indahnya yang Direkam, Namun Tersebar, Polisi Temukan Fakta Ini
"Tapi kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video porno, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.
Menurut Ricky, keluarga korban sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.
Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Pelaku diketahui belum bekerja alias pengangguran, sementara korban bekerja di salah satu usaha pencucian (laundri) di Kabupaten Paser.
Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
• Deteksi Pelaku Amatir Bobol ATM, Tegur Jika Ada yang Pakai Helm dan Kacamata Hitam di ATM
• BEGINI Kabar 3 Aktor Legenda Film Kungfu yang Berjaya Era 1990an, Jet Li, Sammo Hung & Jackie Chan
• Megawati Soekarnoputri Tantang Pengusung Khilafah
• Terungkap Ini Mantan Menteri Jokowi yang Berpeluang Gantikan Dirut Garuda Ari Askhara
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul REKAMAN Tubuh Janda 31 Tahun Beredar Dibuat Iseng Dalam Kamar Pribadi, Polisi Temukan Fakta Ini
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: