Pilgub Jambi 2020
DPC Hanura Berhak Menyampaikan Pilihan ke DPP, 4 Kandidat Sudah Ambil Formulir
Masing-masing DPC Hanura diberikan hak untuk memberikan penilaian terhadap bakal calon Gubernur yang akan diusulkan ke DPP Hanura.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
DPC Hanura Berhak Menyampaikan Pilihan Kandidat ke DPP
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masing-masing DPC Hanura diberikan hak untuk memberikan penilaian terhadap bakal calon Gubernur yang akan diusulkan ke DPP Hanura.
Bila masa pendaftaran bakal calon Gubernur telah berakhir di sekretariat DPD Hanura, seluruh kandidat diharuskan menyampaikan visi misi mereka. Penyampaian visi misi tersebut akan dilakukan di hadapan seluruh pengurus DPC Hanura se Provinsi Jambi.
"Nanti setelah proses pendaftaran, seluruh kandidat akan kita undang untuk menyampaikan visi misinya di hadapan seluruh pengurus DPC Hanura se Provinsi Jambi," ungkap Budimansyah, ketua penjaringan, Sabtu (7/12/2019).
• Curi Tabung Gas 3 Kg dan Regulatornya, Pria di Bungo Mendekam Satu Tahun di Penjara
Saat para kandidat menyampaikan visi mereka, maka seluruh pengurus DPC juga diberikan hak melakukan penilaian. Dan penilaian atau pilihan terhadap bakal calon itu juga yang akan disampaikan kepada DPP Hanura.
"Mekanisme ini kita buat biar pengurus DPP juga mengetahui kandidat mana yang diinginkan oleh pengurus di tingkat bawah,"ujar Budimansyah.
Namun demikian pilihan, dukungan atau penilaian itu bersifat internal. Sehingga itu tidak akan disampaikan keluar. Dan apa yang menjadi keinginan pengurus DPC Hanura juga belum tentu sama dengan penilaian pengurus DPP Hanura.
• Kejati Jambi Rilis 13 Nama Daftar Pencarian Orang (DPO), Ada yang Ditangkap Saat Jemput Anak
"Apa yang kita sampaikan dari bawah hanya menjadi pertimbangan. Dan soal rekomendasi juga dipengaruhi oleh hasil survei dan penilaian pengurus DPP,"kata Budimansyah.
Hingga hari Sabtu (7/12/2019) kandidat yang sudah mengambil formulir penjaringan di DPD Hanura sudah ada empat tim. Didahului oleh Ramli Taha, tim Usman Ermulan, Tim H. Bakri dan disusul oleh tim Fachrori Umar. (Hendri Dunan Naris)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.