Berita Selebritis
Helmy Yahya Ogah Dicopot dari Dirut TVRI, Ini Deretan Kesalahan Adik Tantowi Yahya Itu Dinonaktifkan
Helmy Yahya Ogah Dicopot dari Dirut TVRI, Ini Deretan Kesalahan Adik Tantowi Yahya Itu Dinonaktifkan
Namun, menurut praktisi media Helmi Adam, berdasarkan penelusurannya, paling tidak ada 5 kesalahan yang telah dilakukan Helmy Yahya.

Pertama, masalah Masalah Rencana kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang direvisi tanpa persetujaun Dewan Pengawas LPP TVRI, sehingga ada 6 kali keterlambatan pembayaran honor SKK, dan revisi anggaran rebranding.
Kedua, tidak berkoordinasi dan mengabaikan surat-surat teguran Dewan Pengawas TVRI, dengan tidak merespon balik dan tidak atau mengabaikan persetujuan Dewan Pengawas TVRI sesuai kebijakan LPP TVRI.
Ketiga, masalah Penunjukkan Kuis Siapa Berani.
• 13 Kafilah Batanghari Akan Terima Bonus Akhir Desember Ini
• OASE Bantu Kerja Pemerintah Melalui Sentuhan Langsung ke Masyarakat
• Ivan Gunawan Terseret Kasus Produk Ilegal, Datangi Mapolres Metro
Keempat, Masalah Penayangan Program Siaran berbiaya besar tanpa persetujaun Dewan Pengawas TVRI.
Kelima, ketidakampuan mengelola anggaran sehingga Program dan berita terjadi siaran ulangan yang makin banyak, karena anggaran habis jauh sebelum masanya.
Helmy merespons surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI tersebut, melalui surat Nomor 1582/1.1/TVRI/2019.
Dalam surat itu, Helmy mengatakan, surat keputusan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 terkait penonaktifan dan penunjukan Pelaksana tugas harian LPP TVRI adalah cacat hukum dan tidak memiliki dasar.
"Pemberhentian anggota Direksi sesuai Pasal 24 Ayat (4) disebutkan anggota dewan direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya, apabila: tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilanyang telah memperoleh kekutatan hukum tetap atau, dan tidak lagi memembuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22," demikian isi surat Helmy yang diterima pada Kamis (5/12/2019).
Helmy mengatakan, dasar pemberhentiannya oleh Dewan Pengawas TVRI tidak memenuhi salah satu syarat pemberhentian anggota.
"Sementara, dasar rencana pemberhentian saya oleh Dewan Pengawas tidak memenuhi salah satu dari empat poin tersebut," kata Helmy dalam surat itu.
• Status Facebook Terakhir yang Ditulis WA sebelum Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal, Minta Maaf
• SIAPA Sebenarnya Fuad Rizal, yang Ditunjuk Menhub Budi Karya Sebagai (Plt) Dirut Garuda Indonesia
• ROCKY Gerung Akui Tidak Pernah Berhasil Taklukkan Wanita, Kata Rocky Wanita Itu Indah Sebagai Fiksi
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Deretan Kesalahan Helmy Yahya yang Bikin Kesal Dewan Pengawas Jadi Penyebab Dirinya Dicopot
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: