Guntur Romli Blak-blakan Sebut FPI Makin Mengarah ke Khilafah, Ini Alasannya

"Tiba-tiba tahun 2013 semakin mengeras, semakin mengarah kepada cita-cita khilafah," ungkapnya.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram/ @GunRomli
Mohamad Guntur Romli 

Guntur Romli Blak-blakan Sebut FPI Makin Mengarah ke Khilafah, Ini Alasannya

TRIBUNJAMBI.COM-Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli mengatakan FPI dalam perjalanannya semakin mengarah kepada cita-cita penerapan khilafah.

Hal itu disampaikan dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (5/12/2019) malam.

"Karena yang saya lihat ada perubahan di FPI. Zaman dulu saya baca AD/ART tahun 98 sampai tahun 2000-an, mencantumkan Pancasila dan UUD 1945."

Gol Bunuh Diri Ahmad Jufriyanto di Laga Persib Vs Persela Tuai Kontroversi, Begini Reaksi PT LIB

"Tiba-tiba tahun 2013 semakin mengeras, semakin mengarah kepada cita-cita khilafah," ungkapnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Ia juga berujar di FPI telah terjadi radikalisasi.

"Ada proses radikalisasi di FPI," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut Gus Dur memiliki keinginan membubarkan FPI.

"Saya selalu ingat keinginan Gus Dur adalah membubarkan HTI dan FPI, itu yang selalu terngiang di telinga saya," uajrnya.

10 Video Terpopuler di YouTube Indonesia Sepanjang 2019, Adu Rap Jokowi Vs Prabowo Terpopuler

Guntur Romli juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Diketahui, Fachrul Razi telah memberi surat rekomendasi untuk FPI sebagai prosedur perpanjangan SKT.

"Padahal pada AD/ART FPI pasal 6 (ada) penerapan syariah Islam secara kafah dalam naungan khilafah islamiah," ujarnya.

Khilafah Versi FPI

Diketahui, keputusan SKT FPI hingga kini masih menggantung.

Sementara itu,  wewenang persetujuan SKT FPI ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved