Sidang Suap Ketok Palu
BREAKING NEWS: Hari Ini Sidang Effendi Hatta Dkk Hadirkan 9 Saksi, Ada Mantan Ketua DPRD
Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah akan dengarkan 9 saksi Rabu (4/12) ini di sidang ketiga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ini daftar
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
BREAKING NEWS: 9 Saksi Dihadirkan Untuk Effendi Hatta Dkk Hari Ini, Ada Mantan Ketua DPRD
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah akan dengarkan 9 saksi, Rabu (4/12) ini, di sidang ketiga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Menurut sumber Tribun ini daftar saksi tersebut:
1. IMADUDIN alias IIM
2. KUSNINDAR
3. SUPRIYONO
4. APIF FIRMANSYAH
• Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Jokowi Tersudut, Sudjiwo Tejo Ungkap Kehati-hatian
5. NASRI UMAR
6. HASANI HAMID
7. CORNELIS BUSTON
8. AR SYAHBANDAR
9. CHUMAIDI ZAIDI
Mereka bertiga merupakan anggota DPRD Provinsi yang terseret kasus suap uang ketok palu RAPDB 2017-2018.
• Siapa Sebenarnya Pemodal Sumur Minyak Ilegal di Jambi? Hari Ini Bakal Tanda Tangan Pernyataan
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
• BREAKING NEWS: Lagi, ASN Muarojambi Kena Kasus Narkoba, JB Ditangkap di Sekernan
Atau kedua, Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(Jaka HB)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.