ASN Muarojambi Ditangkap

Terungkap Cara Bergaul Oknum ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ngeri

Dua orang ASN dan tenaga honorer Pemkab Muarojambi ditangkap Satres Narkoba Polres Muarojambi. Mengapa ASN Muarojambi itu bisa terkena narkoba?

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019). Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu. 

Terungkap Cara Bergaul Oknum ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ngeri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua orang ASN dan seorang tenaga honorer Pemkab Muarojambi ditangkap Satres Narkoba Polres Muarojambi.

Mereka tersandung kasus sabu-sabu.

Mengapa ASN Muarojambi itu bisa terkena narkoba?

BREAKING NEWS Ketahuan, ASN Muarojambi Miliki Narkoba, Polres Gelar Jumpa Pers

Ini Wajah 2 ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu, 1 Lagi Tenaga Honorer

Awalnya Ada Suara Mengaduh Perlahan, Tetangga Lihat Cewek di Bungo Lari Tak Pakai Celana

Kasatresnarkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutape, memaparkan lingkungan dan pergaulan salah bisa jadi menjadi faktor penyebab oknum ASN terlibat penyalahgunakan narkoba.

Dia menyebutkan bahwa pergaulan juga turut menjadi faktor dalam hal tersebut, terlebih lagi dengan adanya standar pergaulan.

Ia menyebutkan bahwa tahun ini ada dua orang ASN dan satu orang pegawai honorer di Pemerintahan Kabupaten Muarojambi yang terlibat dalam perkara penyalahgunaan barang haram.

"Nampaknya itu pengaruh lingkungan, Karena dia punya standar hidup sehingga jadi ketergantungan," ujarnya

Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019).

Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, didampingi Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutape, memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Polres Muarojambi, Selasa (3/13).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut di lakukan pada Kamis (14/11) sekira pukul 13.00 WIB.

"Penangkapan kita lakukan di kediaman pelaku YF, di RT 14 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi," tuturnya.

"Jadi tersangkanya ada tiga orang, yaitu YF, MR, dan LA. Mereka dua orang ASN dan satu orang honorer bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi," ujarnya.

Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait dengan kasus penangkapan kepemilikan narkoba oleh seorang ASN di Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Selasa (3/12).

Dihadirkan di sana ASN Muarojambi yang ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Barang bukti dari dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019). Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Barang bukti dari dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019). Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu. (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Muarojambi ini dipimpin Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, didampingi oleh Kasatnarkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea.

Dalam kesempatan ini, barang bukti beserta tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Setidaknya ada tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram menjadi barang bukti kasus ini. (Samsul Bahri / Tribunjambi.com)

Terungkap Cara Bergaul Oknum ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ngeri

VIDEO : Viral Pria Tak Tidur Selama 33 Tahun Tetap Sehat, Ini Penyebab Dirinya Begadang Sejak 1973

VIDEO: Bentuk Granat Asap yang Diduga Meledak dan Melukai Anggota TNI di Monas

VIDEO: VIRAL Pria Tamatan SD Asal Pinrang Buat Pesawat, dari Rongsokan Besi dan Aluminium

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved