ASN Muarojambi Ditangkap

Ini Wajah 2 ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu, 1 Lagi Tenaga Honorer

Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019). Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu. 

Ini Wajah 2 ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu, 1 Lagi Tenaga Honorer

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019).

Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

BREAKING NEWS Ketahuan, ASN Muarojambi Miliki Narkoba, Polres Gelar Jumpa Pers

BREAKING NEWS: Ledakan di Monas, Korban 2 Anggota TNI, Argo Yuwono: Lokasi Disterilkan

Cewek di Bungo Lari Tak Pakai Celana Dalam, Awalnya Tetangga Dengar Suara Mengaduh Perlahan

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, didampingi Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutape, memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Polres Muarojambi, Selasa (3/13).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut di lakukan pada Kamis (14/11) sekira pukul 13.00 WIB.

"Penangkapan kita lakukan di kediaman pelaku YF, di RT 14 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi," tuturnya.

"Jadi tersangkanya ada tiga orang, yaitu YF, MR, dan LA. Mereka dua orang ASN dan satu orang honorer bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi," ujarnya.

Polres Muarojambi menggelar konferensi pers terkait dengan kasus penangkapan kepemilikan narkoba oleh seorang ASN di Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Selasa (3/12).

Dihadirkan di sana ASN Muarojambi yang ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019). Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019). Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu. (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Muarojambi ini dipimpin Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, didampingi oleh Kasatnarkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea.

Dalam kesempatan ini, barang bukti beserta tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Setidaknya ada tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram menjadi barang bukti kasus ini. (Samsul Bahri / Tribunjambi.com)

Ini Wajah 2 ASN Muarojambi yang Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu, 1 Lagi Tenaga Honorer

Misi 7 Orang Kopassus di Hutan Papua 1969, Sintong Panjaitan Dikirim untuk Ungkap Misteri Lembah X

Pramugari Garuda Terkejut Teroris Bersandar di Pundak, Aksi Kopassus Bebaskan Sandera Pesawat Woyla

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved