Luhut Panjaitan Main Proyek Sengketa Perusahaan? 'Nggak Ada, Yang Ngomong Gitu Saya Tumbuk Mulutnya'
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade memnita Menteri BUMN, untuk menyelidiki keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Panjaitan Main Proyek Sengketa Perusahaan? 'Nggak Ada, Yang Ngomong Gitu Saya Tumbuk Mulutnya'
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut terseret dalam kasus sengketa PT Karya Citra Nusantara dan PT Kawasan Berikat Nusantara.
Hal ini diungkapkan langsung Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade soal keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan ikut terseret dalam kasus sengketa PT Karya Citra Nusantara dan PT Kawasan Berikat Nusantara.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade memnita Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menyelidiki keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dengan perusahaan tersebut.

Andre Rosiade. (Kompas.com/SABRINA ASRIL)
Andre Rosiade mengungkapkan dirinya mendengar rumor soal keterlibatan Luhut dalam kasus tersebut.
"Saya mendengar rumor, tapi terus terang saya tidak percaya rumor itu. Tapi ini perlu kita sampaikan secara terbuka supaya Bapak juga bisa menginvestigasi ini dan kalau perlu melaporkan kepada Presiden Jokowi. Karena sesuai dengan komitmen Presiden, kita semua tahu bahwa Presiden akan menggigit siapapun orang yamg mengganggu proses-proses kegiatan di negara ini yang merugikan negara," kata Andre.
"Nah rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya juga. Tapi perlu Bapak investigasi disebut-sebut nama Pak Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus KCN dan KBN ini," lanjutnya.
• Pramugari Garuda Terkejut Teroris Bersandar di Pundak, Aksi Kopassus Bebaskan Sandera Pesawat Woyla
• Update Perolehan Medali SEA Games 2019 (3/12) - Indonesia 6 Emas, 11 Perak, 12 Perunggu
• Peruntungan 12 Zodiak Selasa (3/12) - Leo Waspada Pesaing Bisnis, Scorpio Posisi Terendah
• Jokowi Tidak Senang Masa Jabatan Presiden 3 Periode: yang Mengusulkan Ingin Menampar Muka Saya
Selanjutnya, Andre meminta Erick melakukan investigasi terhadap Luhut.
Ia khawatir nama Luhut hanya diseret oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Harapan saya Bapak menginvestigasi. Saya tidak percaya soal isu itu, tapi ini perlu Bapak investigasi, supaya apa? Supaya tidak timbul fitnah. Takutnya nama Pak Luhut dijual-jual oleh pihak orang," ujar Andre.
Selain kasus dua BUMN tersebut, Andre kembali menyeret nama Luhut dalam kasus Sarinah dan Sari Pan Pasific.
Andre mengaku juga mendengar rumor soal keterlibatan Luhut dalam kasus itu.
"Ini menteri baru, semangat baru, Bapak Ketua TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf), dekat dengan Presiden Jokowi, tentu bisa bisik-bisik dengan Presiden. Isunya, dan saya rasa juga tidak benar, dan saya juga tidak percaya, nama yang tadi saya sebutkan katanya juga di belakang kasus ini. Nama yang sama yang tadi saya sebutkan ada di belakang kasus ini. Butuh investigasi," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Panjaitan (Tribun Medan/Jefri)
Luhut Geram
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan geram ketika namanya dikaitkan dalam proyek sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Dia menampik tuduhan yang dilontarkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Andrea Rosiade kepada dirinya.
Bahkan, dengan nada kesal dia mengancam anggota DPR RI tersebut.
"Saya nggak ada proyek. Nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya! Benar loh ya itu jangan bicara nuduh yang nggak jelas!," tegas Luhut sembari memasuki kendaraan dinasnya di Kantor Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Dia tidak peduli dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Andre Rosiade mengenai dirinya dalam kasus sengketa itu.
"Mau dari DPR, dari hantu pun. Ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya!," katanya.
Mengenai proyek sengketa PT KCN ini, Luhut menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.
"Ya KCN itu kan sudah mau selesai," ucapnya.
Kronologi Sengketa kasus KCN dan KBN
Sebagai informasi, kasus antara KCN dan KBN bermula saat terjadi kesepakatan antara keduanya pada 2004 silam.
KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda.
Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter.
Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub.
Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).
Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu.
KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU)
KBN mengajukan tuntutan agar KCN menghentikan seluruh kegiatannya. Selain itu, meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.
Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN.
PN Jakut menyatakan PT KCN dan Kemenhub untuk membayar ganti kerugian kepada KBN sebesar Rp 773 miliar.
Putusan itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Atas hal itu, KCN mengajukan kasasi. MA telah menunjuk hakim agung Nurul Elmiyah sebagai ketua majelis dan hakim agung Prim Pambudi dan hakim agung I Gusti Agung Sumanatha sebagai anggota.
Dalam keputusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mengutip pemberitaan Kompas.com pada 15 Agustus 2019 lalu, dijabarkan berlarut-larutnya sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) membuat para investor enggan berinvestasi ke Indonesia.
Sebagai informasi, duduk perkara antara induk dan anak usaha tersebut dimulai pada 2004.
Saat itu, KBN mengiklankan tender pengembangan kawasan C-01 Marunda dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) menjadi pemenangnya.
Kemenangan tersebut disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Direksi KBN dengan No.06/SKD-PL/Dirut/2004 tentang Penunjukkan KTU sebagai mitra bisnis pengembangan kepelabuhan lahan C-01.
(Chaerul Umam/Tribunnews.com/Kompas.com)