ASN Muarojambi Ditangkap

Iptu Lamhot Paparkan Pengakuan Para Pengguna Narkoba, Alasan Pakai Supaya 'Kuat'

Menurut Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea, pengguna narkoba rata-rata merupakan usia-usia produktif.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Barang bukti dari dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019). Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu. 

Iptu Lamhot Paparkan Pengakuan Para Pengguna Narkoba, Alasan Pakai Supaya 'Kuat'

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Peristiwa mengagetkan terjadi, dua ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer terkait sabu-sabu.

Sebenarnya berapa usia rerata pengguna narkoba?

Menurut Kasatres Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea, pengguna narkoba rata-rata merupakan usia-usia produktif.

BREAKING NEWS Ketahuan, ASN Muarojambi Miliki Narkoba, Polres Gelar Jumpa Pers

Cewek di Bungo Lari Tanpa Pakaian, Celana Tertinggal saat Kabur karena Tepergok Mesum di Kebun

Bukan hanya ASN, pengguna lainnya yang selama ini diamankan Satres Narkoba Polres Muarojambi juga memiliki banyak profesi.

"Pengguna lainnya para buruh, pekerja kasar, ada juga wiraswasta yang jualan, sopir mobil, berimbang semua profesi anak sekolah juga ada," ungkapnya, Selasa (3/12/2019).

Diterangkan Kasatres Narkoba, rata-rata penyalahgunakan narkoba sebagai penambah stamina.

Terlebih pekerja-pekerja yang membutuhkan tenaga fisik dalam melakukan pekerjaanya.

"Kalau pekerja kasar atau yang kerjanya membutuhkan stamina lebih, kerja pabrik sawit, sopir yang sudah kita amankan kemudian buruh ngangkut itu mereka motivasinya supaya ada tenaga untuk mengerjar target," pungkasnya.

Dua orang ASN Muarojambi dan seorang tenaga honorer di Pemkab Muarojambi ditahan Satres Narkoba Polres Muaro, Rabu (3/12/2019).

Mereka ditahan Polres Muarojambi lantaran kasus kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, didampingi Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutape, memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Polres Muarojambi, Selasa (3/13).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut di lakukan pada Kamis (14/11) sekira pukul 13.00 WIB.

"Penangkapan kita lakukan di kediaman pelaku YF, di RT 14 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi," tuturnya.

"Jadi tersangkanya ada tiga orang, yaitu YF, MR, dan LA. Mereka dua orang ASN dan satu orang honorer bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved