Berita Nasional

Hampir Terkuak Misteri Pembunuhan Hakim Medan, 18 Orang Diperiksa Termasuk Asisten Cantik Sang Hakim

Hampir Terkuak Misteri Pembunuhan Hakim Medan, 18 Orang Diperiksa Termasuk Asisten Cantik Sang Hakim

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Asisten Pribadi Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari akhirnya menampakkan diri di ruangan Humas Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12/2019). 

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Munas Jadi Penentu Kejayaan Golkar 2024

Semangat dalam Keterbatasan, Kreasi Siswa SLB Muara Bungo di Hari Disabilitas Internasional

SEDANG TAYANG LIVE STREAMING SEA GAMES 2019 Timnas Indonesia Vs Brunei, Garuda Muda Wajib Menang

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang berada di Jalan Wahid Hasyim Medan.

Periksa 18 Saksi

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi untuk mengungkapkan misteri kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan tersebut.

"Sudah 18 saksi diperika penyidik Polda Sumut. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga. Mohon doanya agar misteri kematian Hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap," katanya, Selasa (3/12/2019).

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

"Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan dua hakim," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Erintuah, pemeriksaan ini dilakukan agar cepat pengungkapan kasus kematian Jamaluddin.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini (Polda Sumut dan Polrestabes Medan) secepatnya dapat mengungkap kasus kematian rekan kami almarhum Jamaluddin," pungkasnya.

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) Angkat Bicara

Mahkamah Agung dan sekaligus sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Dr Suhadi SH, MH, mengungkap hal baru tentang meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin yang diduga dibunuh.

Suhadi menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal, hakim Jamaludin menerima telepon misterius dari seseorang.

Namun, hingga kini belum diketahui sosok penelepon misterius itu.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved