ASN Muarojambi Miliki Narkoba
2 Orang ASN dan Seorang Honorer di Pemkab Muarojambi, Terlibat Peredaran Narkoba
2 Orang ASN dan Seorang Honorer di Pemkab Muarojambi, Terlibat Peredaran Narkoba
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
2 Orang ASN dan Seorang Honorer di Pemkab Muarojambi, Terlibat Peredaran Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang honorer yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, ditahan Satresnarkoba Polres Muarojambi, karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Ini di ungkapkan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto di dampingi Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutape, dalam konferensi pers di Polres Muarojambi, Selasa (3/13/2019).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyebutkan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan pada Kamis siang (14/11/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
• BREAKING NEWS: ASN Muarojambi Miliki Narkoba, Polres Gelar Jumpa Pers
• SEA Games 2019, Indonesia Tambah Medali Emas dari Cabang Olahraga Ini, Edgar Xavier Marvelo
• KISAH Aipda Purnomo Ikhlaskan Tunjangan Jabatan Demi Jasa Antar Jemput Gratis Siswa Yatim Piatu
• Jadwal Manchester United vs Tottenham Hotspurs di Liga Inggris, Siaran Langsung Live Streaming
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka YF di RT 14 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Dalam kesempatan ini, barang bukti beserta tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Setidaknya ada tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram.

Selain itu, satu bal plastik klip kosong, satu buah timbangan digital, satu buah alat hisap/bong, satu buah kaca pirek, satu buah jarum, satu buah korek api gas, dan 4 unit hp juga turut menjadi barang bukti.
"Jadi, tersangkanya ada tiga orang yaitu YF, MR, dan LA. Mereka dua orang ASN dan satu orang honorer bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi," ujarnya.
2 Orang ASN dan Seorang Honorer di Pemkab Muarojambi, Terlibat Peredaran Narkoba