Predator Anak Ditangkap di Jambi

Inilah Wajah Predator Anak Asal Padang yang Ditangkap di Jambi, AMR Cabuli Korban Usia 12 Tahun

Peristiwa itu terungkap pada awal Maret 2019. Gadis 13 tahun ini, dicabuli sejak usia 12 tahun. Dan itu dilakukan AMR hingga berkali-kali.

Editor: Duanto AS
ist/TribunPadang
Predator Anak Asal Padang Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Indap Kanker Rektum Dibekuk di Jambi 

Seperti diketahui, T Gadis 13 Tahun ini Masih Merintih Kesakitan.

Saat ditemui TribunPadang.com pada Rabu (27/11/2019) lalu di kediamannya di Kawasan Air Pacah, Padang, gadis 13 tahun tersebut terlihat merintih menahan kesakitan.

YW (33), ibu korban mengakui bahwa anaknya menderita kanker rektrum stadium empat setelah diperiksa di RS Padang.

Dicabuli Sejak 2018

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber dan dari Padangtribunnews dan cerita dari YM (33) ibu korban, T Gadis 13 Tahun ini, dicabuli oleh pelaku AMR, yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi ketika T tinggal bersama neneknya di daerah Bungus, Kota Padang.

Perbuatan pelaku AMR sang predator anak terungkap awal Maret 2019.

Kala itu, T gadis usia 13 ini mengalami pendarahan hebat di bagian organ intimnya.

"Awalnya bulan Maret 2019 kami tahu dia sakit karena mengalami pendarahan hebat," ungkap YW.

Tidak terjadi apa-apa, karena awalnya ia mengira pendarahan yang dialami anaknya karena haid bisa.

Namun selang tiga bulan, akhirnya T mengakui bahwa dia telah mendapatkan pelecehan seksual dari AMR.

"Setelah dipaksa kakak saya untuk mengaku, akhirnya dia mengaku," ujarnya.

Setelah korban mengakui telah menjadi korban pencabulan, keluarga pun melaporkan pelaku ke Polresta Padang pada Juli 2019.

Predator Anak Asal Padang Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Indap Kanker Rektum Dibekuk di Jambi
Predator Anak Asal Padang Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Indap Kanker Rektum Dibekuk di Jambi (ist/TribunPadang)

Tersangka dan Keluarga Kabur ke Jambi

Dari pengakuan anaknya, YW mengatakan, pelaku telah puluhan kali melancarkan aksi ke korban.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved