Predator Anak Ditangkap di Jambi
Inilah Wajah Predator Anak Asal Padang yang Ditangkap di Jambi, AMR Cabuli Korban Usia 12 Tahun
Peristiwa itu terungkap pada awal Maret 2019. Gadis 13 tahun ini, dicabuli sejak usia 12 tahun. Dan itu dilakukan AMR hingga berkali-kali.
Tagar itu berisi supaya gadis 13 tahun yang menjadi korban dan menderita kanker rektum itu diselamatkan.
Berikut kronologi dan fakta penangkapan predator anak asal Padang saat berada di Jambi :
Ditangkap di Sungai Penuh, Provinsi Jambi
Terkait Penangkapan terhadap Predator Anak asal Padang ini, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna, mengatakan memang benar pelaku sudah ditangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku diamankan tadi pagi, sekitar pukul 10.30 WIB," katanya saat ditemui di kantornya, Sabtu siang.
Menurut AKP Edryan Wiguna, pelaku ditangkap di Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang.
"Saat ini sedang dalam pejalanan untuk dibawa ke Mapolresta Padang," ujarnya.
Laporan Masuk ke Polresta Padang Juli 2019
Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan berawal dari didapatnya informasi bahwa pelaku berada di Sungai Penuh.
Mendapatkan informasi ini sejak awal November lalu, Personel Polresta Padang langsung berangkat ke lokasi pada Sabtu dini hari dari Padang ke Sungai Penuh.
Menurut dia, pelaku yang berinisial AMR (56), diduga mencabuli seorang gadis berisinial T (13) pada pertengahan 2018 lalu.
Namun, menurut AKP Edryan Wiguna, laporan masuk ke Polresta Padang pada Juli 2019 dari pihak keluarga T.
Dalam laporan tersebut diketahui, T yang menjadi korban cabul itu, tengah terbaring sakit karena menderika kanker rektum stadium 4 sejak awal Maret lalu dan harus mendapatkan pengobatan intensif karena Kanker Rektum.
Gadis 13 Tahun ini Masih Merintih Kesakitan