Berita Tanjab Barat
Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan untuk Penerimaan Panwascam
Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan untuk Penerimaan Panwascam
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan untuk Penerimaan Panwascam
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bawaslu Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menargetkan 30 persen keterwakilan perempuan menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Kita akan prioritaskan 30 persen keterwakilan perempuan, diusahakan. Itu menjadi prioritas kita," sebut Hadi Siswa, Ketua Bawaslu Tanjab Barat mengatakan.
Pada hari keempat dibukanya penerimaan berkas pendaftaran untuk Panwaslu kecamatan, dari 54 orang mengajukan surat pendaftaran baru sembilan perempuan yang mendaftarkan diri.
Untuk itu dia mengharapkan warga Tanjab Barat yang perempuan yang untuk dapat terlibat dengan mendaftarkan diri dalam Panwascam tersebut.
• BREAKING NEWS Lowongan Kerja Bawaslu Sarolangun Posisi Panwascam, Ini Syaratnya
• BERDUAAN Dengan Cewek di Hotel, Anggota Bawaslu Ini Resmi Diberhentikan
• VIDEO : TAK Perlu Mahal dan Ribet, 8 Makanan Ini Baik Untuk Penderita Diabetes, Tetap Enak & Bergizi
• KPK Ingatkan Soal Jual Beli Jabatan dan Aset, Score Sarolangun Masih di Bawah 50
Saat ini Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, MS, SH, No. 61 dan 63 Kuala Tungkal, masih dilakukan penerimaan berkas hingga tanggal 3 Desember mendatang.
Disebutkannya, dari 13 kecamatan pendaftar terbanyak di Kecamatan Tungkal Ilir 17 pendaftar, rinciannya 13 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian Betara dan Batang Asam masing-masing 6 calon.
Sementara yang masih sepi pendaftar yakni di Kecamatan Kuala Betara dan Tebing Tinggi masing-masing 2 calon.
Kemudian disusul Kecamatan 3 kecamatan lagi yakni Kecamatan Senyerang, Seberang Kota dan Renah Mendaluh, masing-masing 1 calon pendaftar.
Berdasarkan Pengumuman Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 001/Pokja-07/P4K/XI/2019, bahwa penerimaan dan pemeriksaan berkas Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019.
Dia mengatakan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas pada tanggal 4 Desember 2019 untuk kelengkapan dokumen. Namun apabila belum memenuhi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
"Nanti kalau ada kecamatan yang kurang dari enam, pendaftaran kita perpanjang lima hari kedepan, tanggal 6 sampai 11 Desember," ujarnya, Minggu (1/11/2019).
Bagi pendaftar yang lulus administrasi, Bawaslu akan mengumumkannya pada tanggal 12 Desember 2019. Selanjutnya tanggal 13 hingga 17 dilaksanakan tes secara tertulis dan wawancara.
Dia mengharapkan kelak yang menjadi Panwascam merupakan warga yang berkualitas dan berintegritas.
Kemudian menjadi bahan pertimbangan yaitu tidak terlibat dalam partai politik, tim pemenangan dan umur minimal 25 tahun saat mendaftar.
Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan untuk Penerimaan Panwascam (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)