Rampingkan Birokrasi, Jokowi Pangkas Eselon III & IV, Ini 3 Kriterianya!

"Mohon maaf kalau di sini ada Eselon IV dan Eselon III, kita pangkas mulai tahun depan. Untuk apa? agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Rampingkan Birokrasi, Jokowi Pangkas Eselon III & IV, Ini 3 Kriterianya!

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menyederhanakan birokrasi di kementerian dengan memangkas jabatan eselon III dan IV pada tahun depan.

Hal tersebut ia tegaskan kembali saat bicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Mohon maaf kalau di sini ada Eselon IV dan Eselon III, kita pangkas mulai tahun depan. Untuk apa? agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan perubahan-perubahan dunia yang berubah sebegitu cepatnya," ujarnya.

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi menilai penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan agar birokrasi bisa lebih cepat melakukan perubahan di tengah perkembangan global yang begitu cepat saat ini.

Dalam lima tahun ke depan, Jokowi juga memastikam pemerintah akan fokus dalam pengembangan sumberdaya manusia (SDM).

Salah satuya dengan program kartu Pra Kerja.

Garap Skripsi Tanpa Tidur 7 Hari 7 Malam, Wahyu Meninggal Dunia hingga Dokter Sempat Kebingungan

Asmara 12 Zodiak (29/11) - Aries Romantis, Virgo Masih Simpan Dendam? Pisces Lebih Terbuka Dong

Meski begitu di sisi lain, pembangunan infrastruktur tidak akan dihentikan.

"Kelanjutan pembangunan infrastruktur akan diteruskan dengan menyambungkan jalan tol yang ada di kawasan industri, pariwisata, kawasan sentra-sentra nelayan dan petani," kata dia.

Nantinya kebijakan itu akan dilengkapi dengan omnibus law dan upaya menekan defisit transaksi berjalan.

3 Kriteria Eselon yang Dipangkas

Tiga level pejabat eselon yang dipangkas, yakni eselon III, IV, dan V.

Nantinya ketiga eselon tersebut dialihkan menjadi jabatan fungsional. Namun, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin (18/11/2019), tidak semua eselon III, IV, dan V dapat serta- merta dialihkan ke jabatan fungsional.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Cewek di Bungo Lari Tak Pakai Celana Dalam, Awalnya Tetangga Dengar Suara Mengaduh Perlahan

Pak Guru dan Bu Guru Kencan di Hotel Melati, Pak Guru Tewas Meninggalkan Permen Cokelat

Dalam surat itu tertulis, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved