Berita Bungo

Ini Konsekuensi Menurut Bupati Mashuri jika Pembahasan RAPBD Tidak Tuntas hingga Akhir November

Ini Konsekuensi Menurut Bupati Mashuri jika Pembahasan RAPBD Tidak Tuntas hingga Akhir November

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Mareza
Ini Konsekuensi Menurut Bupati Mashuri jika Pembahasan RAPBD Tidak Tuntas hingga Akhir November 

Ini Konsekuensi Menurut Bupati Mashuri jika Pembahasan RAPBD Tidak Tuntas hingga Akhir November 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - "Paling lambat, tanggal 30 November 2019 ini, RAPBD 2020 kabupaten/kota, harus sudah disahkan," kata Bupati Bungo, Mashuri usai menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD 2020 dan Ranperda lainnya, belum lama ini.

Dia mengatakan, jika tidak tuntas, ada konsekuensi yang harus ditanggung. Mulai dari penundaan gaji hingga penundaan anggaran lainnya.

"Itu ada aturannya dan diatur undang-undang," ujarnya.

Dalam penyampaian nota pengantar tersebut, Mashuri menyebut Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan sejumlah Rp 1,84 triliun lebih. Sedangkan Anggaran Belanja Daerah direncanaan sebesar Rp 1,83 triliun lebih.

Sekda Bungo Bantah Rotasi Jabatan Jajaran Pemkab Bungo Politis

Akui Ada Kerusakan, BPJN IV Jambi Pastikan Jembatan Batang Hari I Masih Aman Dilintasi

DP Mulai 7 Jutaan, Tawaran Menarik untuk Rajanya Pick Up No.1 di Indonesia

Tim Sepak Bola Muarojambi Juara I Pra Porprov, Pemkab Janji Berikan Bonus untuk Atlet

"Berdasarkan data tersebut, ada selisih anggaran sejumlah Rp 2 miliar, yang merupakan selisih anggaran pendapatan dikurangi anggaran belanja daerah,"

Selisih tersebut akan digunakan untuk membiayai penyertaan modal pada  PDAM Pancuran Telago Muara Bungo.

Mashuri menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah tersebut, secara garis besar, di antaranya terdiri dari pendapatan asli daerah yang direncanakan sejumlah Rp 152,98 miliar lebih, atau sekitar 8,3 persen dari total anggaran pendapatan belanja daerah.

Debat Panas, Rocky Gerung Ngotot Dukung FPI, Budiman Sudjatmiko Ungkit Penyiraman Guru Besar UI

VIDEO : Kakek Muklis, Pengemis Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ransel,Fotonya Terpajang di Panti Sosial

48 Orang Terjangkit HIV-AIDS di Bungo Sepanjang 2019, Dinkes Terapkan Triple Eliminasi & Sosialisasi

PEMBUNUH Bayaran Rusia Ungkap Cara Habisi 40 Orang Targetnya: Order Perdana Bunuh Bos Mafia

Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, terdapat penurunan sebesar Rp 33,27 miliar lebih atau sekitar 17,87 persen.

Selain itu, ada juga Dana Perimbangan yang direncanakan Rp 942,19 miliar lebih, atau sekitar 51,15 persen dari total anggaran pendapatan daerah.

Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, terdapat penurunan sebesar Rp 199,39 miliar lebih atau sekitar 15,24 persen.

Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sudah direncanakan sejumlah Rp  746,70 miliar lebih, atau sekitar 40,54 persen dari total anggaran pendapatan daerah.

Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, terdapat peningkatan sebesar Rp 478,04 miliar lebih.

"Berikutnya, anggaran belanja daerah meliputi anggaran belanja tidak langsung sejumlah Rp 1,06 triliun lebih, dan anggaran belanja langsung sebesar Rp 771,13 miliar lebih. Di mana, anggaran tidak langsung memperoleh porsi terbesar, yakni 58,08 persen. Sedangkan anggaran belanja langsung sebesar 41,91 persen," ungkap Mashuri.

Dari total anggaran belanja daerah, apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, maka anggaran belanja tidak langsung mendapat peningkatan sebesar Rp 245,34 miliar lebih, atau lebih kurang 29,16 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved