Video Syur Mahasiswi dengan Dosen Heboh di Grup WhatsApp, Lakukan Adegan Intim 3 Pria dan 1 Wanita

Beredarnya video mesum antara dosen dengan mahasiswi cantik juga sempat heboh di grup WhatsApp.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Mesum Mahasiswi 

Secara terpisah, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan masih belum mengetahui video tersebut.

"Masih belum ada laporan terkait itu, yang pasti akan kita cek," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).

Istri Laporkan Perwira Polda Bali ke Polisi soal 5 Video Mesum

Sebelumnya Kabar tak sedap datang dari lingkungan Polda Bali juga sempat viral.

Seorang perwira bernisial IWDS dilaporkan oleh istri sendiri terkait dugaan perselingkuhan.

Dalam laporannya, sang istri menyertakan bukti berupa video yang diduga berisi adegan tidak senonoh antara perwira tersebut dengan wanita lain.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.

Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.

"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Widjaja.

Menurut Widjaja, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.

Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.

"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Widjaja.

Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.

Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.

"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved