Marwan Batubara Komentar, Ali Ngabalin Sebut Ahok Orang yang Tepat : Memang Ente Orang Bersih?

Mantan Jubir Istana, Ali Ngabalin menyebut Ahok adalah orang yang tepat untuk menjadi komisaris utama pertamina.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Capture/KompasTV
Ali Ngabalin 

Ali Ngabalin lantas meminta marwan Batubara untuk tidak menuduh lembaga pemerintah tidak adil.

Ali Ngabalin lalu menyarankan agar Marwan batubara tidak mudah menghakimi orang lain.

"Kita bicara fakta hukum, kenapa anda menuduh lembaga itu tidak begitu adil, padahal ada bukti dan fakta emang ente pengadilannya, anda kan manusia biasa, anda bukan hakim, mengapa anda begitu pandai menghakimi orang tanpa proses pengadilan," ujarnya.

"Di pengadilan ada jaksa, ada hakim, ada pengacara, ada penuntut umum, maka di dalam ilmu hukum itu dikenal dengan mens rea, ada niat nggak," imbuh Ali Ngabalin.

Nama Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pernah disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi, salah satunya adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Tak ada pengusutan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi Ahok, membuat Direktur IRESS Marwan Batubara meragukan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut Ahok.

Menurutnya, Ahok menyandang puluhan kasus korupsi.

DERETAN Musuh Jessica Iskandar, Dari Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Hingga Chacha Frederica, Ada Apa?

"Kemudian yang kedua, Pak Ahok ini menyandang hampir sebelas atau dua belas kasus dugaan korupsi," jelas Marwan Batubara.

Ia mengaku pernah melaporkan temuan-temuannya itu ke KPK.

"Dan ini pernah kami laporkan dengan teman-teman LSM ke KPK, kira-kira bulan Juli 2017," tambahnya.

Marwan Batubara mengatakan banyak bukti yang dapat menjerat Ahok ke pengadilan.

"Dan sebetulnya kasus-kasus itu, sudah cukup banyak bukti-bukti permulaan yang kalau menurut aturan bahwa ini layak diporses di pengadilan sebetulnya memang layak," ujar Marwan Batubara.

Ia kemudian mencontohkan salah satu kasus besar yang menjerat Ahok, yaitu kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

"Misalnya salah satu itu kalau kita lihat, kita ikuti, dan ini cukup banyak diberitakakan, itu tentang kasus Rumah Sakit Sumber Waras," tutur Marwan Batubara.

"Sampai-sampai ada statement (pernyataan) dari penjual lahan itu bagaimana bahwa dia sebetulnya hanya menerima Rp 355 miliar dari yang tercantum dalam akta jual beli itu, Rp 755 miliar

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved