Berita Bungo
Bupati Mashuri Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2020, Segini Bedanya dari Tahun 2019
Bupati Mashuri Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2020, Segini Bedanya dari Tahun 2019
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Bupati Mashuri Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2020, Segini Bedanya dari Tahun 2019
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Bupati Bungo, Mashuri, didampingi Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto akhirnya menyampaikan nota pengantar tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda lainnya, Rabu (27/11/2019).
Dalam paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo itu, Mashuri menyebut Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan sejumlah Rp 1,84 triliun lebih.
Sedangkan Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,83 triliun lebih.
"Berdasarkan data tersebut, ada selisih anggaran sejumlah Rp 2 miliar, yang merupakan selisih anggaran pendapatan dikurangi anggaran belanja daerah," dia menyampaikan.
• Setujui Nota Pengantar RAPBD 2020, Maulana Apresiasi Kinerja DPRD Kota Jambi
• OPSI Jambi Lakukan Pendampingan pada Pekerja Seks, Ini Permintaan OPSI ke Media
• Ahok Disebut Bikin Ulah saat Baru Jadi Komisiaris Utama PT Pertamina, Qodari: Bisa Jadi Bom Waktu
• Timnas Indonesia Tak Sengaja Konsumsi Daging Babi, Panitia SEA Games 2019 Abaikan Makanan Halal
Selisih tersebut akan digunakan untuk membiayai penyertaan modal pada PDAM Pancuran Telago Muara Bungo.
Mashuri menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah tersebut, secara garis besar, di antaranya terdiri dari pendapatan asli daerah yang direncanakan sejumlah Rp 152,98 miliar lebih, atau sekitar 8,3 persen dari total anggaran pendapatan belanja daerah.
Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, terdapat penurunan sebesar Rp 33,27 miliar lebih atau sekitar 17,87 persen.
Selain itu, ada juga Dana Perimbangan yang direncanakan Rp 942,19 miliar lebih, atau sekitar 51,15 persen dari total anggaran pendapatan daerah.

Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, terdapat penurunan sebesar Rp 199,39 miliar lebih atau sekitar 15,24 persen.
Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sudah direncanakan sejumlah Rp 746,70 miliar lebih, atau sekitar 40,54 persen dari total anggaran pendapatan daerah.
Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, terdapat peningkatan sebesar Rp 478,04 miliar lebih.
"Berikutnya, anggaran belanja daerah meliputi anggaran belanja tidak langsung sejumlah Rp 1,06 triliun lebih, dan anggaran belanja langsung sebesar Rp 771,13 miliar lebih. Di mana, anggaran tidak langsung memperoleh porsi terbesar, yakni 58,08 persen. Sedangkan anggaran belanja langsung sebesar 41,91 persen," ungkap Mashuri.
Dari total anggaran belanja daerah, apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019, maka anggaran belanja tidak langsung mendapat peningkatan sebesar Rp 245,34 miliar lebih, atau lebih kurang 29,16 persen.
Sedangkan anggaran belanja langsung, terdapat penurunan sejumlah Rp 30,71 miliar atau lebih kurang 3,95 persen.