Berita Kriminal Jambi

Saksi Meringankan Kasus SMB Ditangkap, YLBHI Sebut Penangkapan Domiri Langgar Hukum dan HAM

Saksi Meringankan Kasus SMB Ditangkap, YLBHI Sebut Penangkapan Domiri Langgar Hukum dan HAM

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Jaka HB
Saksi Meringankan Kasus SMB Ditangkap, YLBHI Sebut Penangkapan Domiri Langgar Hukum dan HAM 

"Kemarin itu seharusnya agendanya pemeriksaan saksi meringankan ada dua yang mau kami hadirkan kemarin, salah satunya Domiri, salah satunya tidak dapat hadir,” kata Era.

Hingga saat ini pihak LBH tidak bisa bertemu Domiri. Dia bersikukuh bahwa tidak bisa orang ditangkap kalau tidak dipanggil secara sah. Domiri tidak pernah meninggalkan desanya.

“Polisi mengatakan dia termasuk DPO, tapi Domiri tidak pernah dipanggil karena dia tidak pernah meninggalkan desanya,” kata Era.

Era mengatakan tidak masalah jika memang ada tuduhan terhadap Domiri sebab itu kewenangan polisi. Namun harus ada surat-suratnya dan berapa kali dia dipanggil.

“Kalau dia DPO, DPO atas kasus apa dan tanggal berapa, apakah dia pernah dipanggil, kalau misalnya pernah, berapa kali, bahkan kalau dipanggil dia tidak harus datang karena masih ada kesempatan kedua dan ketiga. Ini tiba-tiba diambil,” ungkap Era.

Saksi Meringankan Kasus SMB Ditangkap, YLBHI Sebut Penangkapan Domiri Langgar Hukum dan HAM (Jaka HB/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved