Mantan Kadisdik Tanjabtim Bantah Terima Fee Pembangunan Sekolah Yayasan Pengabdian Bagimu Negeri
Feri Joni mantan Kadisdik Tanjung Jabung Timur dan Bupati Tanjung Jabung Timur disebut menerima fee proyek unit sekolah baru di Pengadilan Tipikor.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Mantan Kadisdik Tanjabtim Bantah Terima Fee Pembangunan Sekolah Yayasan Pengabdian Bagimu Negeri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkali-kali nama Feri Joni mantan Kadisdik Tanjung Jabung Timur dan Bupati Tanjung Jabung Timur disebut menerima fee dari proyek unit sekolah baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, pada Senin (25/11).
Feri Joni yang disebut-sebut hadir sebagai saksi dengan terdakwa Santi Wirda yang saat ini menjadi terdakwa dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru oleh Yayasan Pengabdian Bagimu Negeri.
Feri Marjoni yang saat kejadian menjadi Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur membantah adanya penerimaan fee.
"Itu kan kata Ridwan saja sama Santi Wirda. Fee unyuk saya atau pak Bupati itu nggak ada. Kalau ada mungkin saya juga ditangkap," kata Feri.
• Gubernur Fachrori Kembali Rotasi Pejabat Eselon II, Pelantikan Digelar Siang Ini
• Hari Guru tahun 2019, Begini Kondisi Guru Daerah Terisolir di Merangin, Lewati Jalan Berlumpur
• VIDEO: Semifinal Piala Askot 2019, PS Setia Jebol Gawang PS Rajawali 3-0
"Kan ada rencana Ridwan katanya ni ada duit untuk kepala dinas 5 persen dan untuk pak Bupati 7 persen.
"Itu Ridwan yang ngomong, tapi saya sampai saat ini tidak pernah menerima. Tidak pernah sama sekali," kata.
Feri mengaku pernah bertemu Ridwan. "Waktu pengajuan itu lah (USB) sekolah dan segala macam," katanya.
Dia mengatakan sempat berkomunikasi juga dengan bupati. "Kata bupati kapan kita nerima fee fee itu," ungkap Feri. Feri kini pindah ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.(Jaka HB)