PASTIKAN Posisi Ahok BTP di Pertamina Tak Bermasalah, Mahfud MD Bandingkan Dengan Jabatan Ketua RT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memastikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Kesembilan, mengusulkan kepada RUPS penunjukan auditor eksternal yang akan melakukan pemeriksaan atas buku-buku perseroan.
Serta, memantau efektivitas praktik GCG, antara lain dengan mengadakan pertemuan berkala antara dewan komisaris dengan direksi untuk membahas implementasi GCG.
Terakhir, melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau keputusan RUPS.
Pengangkatan dan pemberhentian dewan komisaris dilaksanakan melalui RUPS.
Dalam menjalankan tugasnya, dewan komisaris juga memiliki independesi serta terbebas dari kepentingan apapun.
Independensi itu terlihat dari kepemilikan saham dan rangkap jabatannya, di mana tidak terdapat anggota Dewan Komisaris yang memiliki saham di perusahaan dan perusahaan lain yang berhubungan dengan perusahaan, serta tidak merangkap jabatan di perusahaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Komisaris Utama, Ini Tugas Ahok di Pertamina"
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Krisiandi