PASTIKAN Posisi Ahok BTP di Pertamina Tak Bermasalah, Mahfud MD Bandingkan Dengan Jabatan Ketua RT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memastikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina," ucap Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Ahok akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai komisaris utama, apa saja tugas Ahok?
Dilansir dari informasi publik yang diunggah melalui laman resmi Pertamina, Dewan Komisaris memiliki fungsi utama dalam melakukan pengawasan secara umum atau khusus sesuai anggaran dasar serta memberikan arahan kepada direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan.
Dewan komisaris bertuga untuk melakukan pemantauan terhadap efektivitas praktik good corporate governance (GCG) yang ditetapkan perusahaan.
Bila diperlukan, dapat dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Setidaknya, ada 11 kewajiban dewan komisaris.
Pertama, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Kedua, melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan direksi dalam melaksanakan tugas pengurusan perseroan, termasuk pelaksanaan rencana jangka panjang perusahaan, rencana kerja, dan anggaran perusahaan serta ketentuan-ketentuan anggaran dasar dan keputusan RUPS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan kepengurusan Perseroan dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan pihak/golongan tertentu.
Berikutnya, menyusun pembagian tugas antar anggota dewan komisaris.
Kelima, meneliti dan menelaah serta menandatangani rencana jangka panjang perusahaan, rencana kerja dan anggaran perusahaan yang disiapkan direksi sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan.
Keenam, menyusun program kerja tahunan dewan komisaris dan dimasukkan dalam rencana jangka panjang perusahaan.
Selanjutnya, meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan yang disiapkan direksi serta menandatangani laporan tahunan.
Selain itu, melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan atau keluarganya pada perusahaan yang bersangkutan dan perusahaan lain, termasuk setiap perubahannya.
• WOW Besaran Gaji Ahok BTP Sebagai Komisaris Utama Pertamina Kalahkan Gubernur dan Presiden Lohhh!
• Kronologi 2 Orang Tewas saat di Sumur Lubang Jarum PETI Tanah, Tanah Jatuh ke Dalam
• NYINYIRAN Pedas PKS Untuk Staf Khusus Presiden Jokowi Periode 2019-2024, Jangan Sekedar Gimik!
• FAKTA Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Terima Gaji Rp 3,2 Miliar & Imbalanan Tahunan Fantastis