Berita Jambi
Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 Hingga Malam, Disepakati Sebesar Rp4,9 Triliun
Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 Hingga Malam Hari, Disepakati Sebesar Rp 4,9 Triliun
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 Hingga Malam Hari, Disepakati Sebesar Rp 4,9 Triliun
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi membahas penetapan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2020, berlangsung hingga pukul 20.00 WIB, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, yang dibacakan Ahmad Fauzi Ansor, kemudian ditanda tangani oleh Pimpinan Dewan dan Gubernur Jambi dalam nota lesepakatan.
Target pendapatan daerah Provinsi Jambi secara total pada APBD 2020 disepakati sebasar Rp 4.399.044.907.043,64. Berkurang sebesar Rp 49.404.812.012,50 yang semula ditarget sebesar Rp 4.448.449.71.056,14.
• Pengesahan APBD Sarolangun TA 2020 Tercepat, Bupati Cek Endra Apresiasi Legislatif, Segini Jumlahnya
• DPRD Kota Sungai Penuh Setujui Ranperda Menjadi Perda APBD 2020, AJB Ucapkan Terima Kasih
• Sebut Tidak Ada Oposisi Permanen, Benarkah PDIP Buka Kran Merapat Ke Pemerintahan?
Pendapatan itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1.673.082.007.743,64, dana perimbangan sebesar Rp 2.713.193.713.300,00, serta sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12.769.186.000,00.
Kemudian belanja daerah pada APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 secara total disepakati sebesar Rp 4.949.887.054.267,68.
Belanja daerah tersebut meliputi Defisit Belanja, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2.986.095.367.334,88 serta Belanja tidak langsung sebesar Rp 1.963.791.686.932,80.
• BPKP Temukan Dokumen Pencairan Palsu, Terdakwa Kasus Alkes Bungo Bantah Keterangan Saksi Ahli
• Ruangan di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko Bocor, Air Mengalir Deras dari Atap Saat Hujan Deras
• Harus Disertai Cap POS, Berkas Lamaran CPNS Tanjab Barat Paling Lambat Dikirim Akhir November 2019
Usai Parifurna Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan, terimakasih kepada dewan yang menyampaikan apresiasi terhadap dewan yang telah menyetujui Ranperda APBD tahun 2020.
"Masukan-masukan dari dewan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pepaksanaan program pemerintahan Provinsi Jambi. Pemprov Jambi Akan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan efektifitas anggaran, agar anggaran yang telah disepeakati benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Jambi," sebut Fachrori.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, menyampaikan pihak dewan betul-betu objektif dalam melihat anggaran ini meskipun KUAPPAS telah dibahas bersama dewan yang lama.
"Kita berhasil menyisir anggaran-anggaran yang kita anggap tidak tepat, misalnya belanja-belanja rutin, itu kita kurangi untuk memenuhi indikator Jambi Tuntas bisa terwujud," sebut Edi.
Selain itu, Edi juga meminta kepada Semua OPD untuk serius menggunakan anggaran yang telah disepakati ini.
"Rp 4,9 Trilun yang sudah kita ketok, tentu harus sampai pada titik sasaran yang diharapkan," tambahnya.
Edi juga berharap Kepada semua lembaga hukum, Jaksa, KPK, untuk mengawasi bersama-sama supaya transfarasi dan akuntabilitas dapat terwujud dalam pengelolaan anggaran.
Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 Hingga Malam Hari, Disepakati Sebesar Rp 4,9 Triliun (Zulkifli/Tribunjambi.com)