Pria Ini Tak Sadar Jika Sang Menantu Seorang Teroris, Tersadar Setelah Ada Penampakan Densus 88
Sw, warga Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, tak pernah mengira jika sang menantu, AF (21), dibekuk Densus 88 Antiteror
TRIBUNJAMBI.COM - Sw, warga Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, tak pernah mengira jika sang menantu, AF (21), dibekuk Densus 88 Antiteror, Kamis (21/11/2019) sekira pukul 08.00 WIB.
Sw mengatakan, empat anggota Densus 88 Antiteror menangkap AF seorang terduga teroris di jalan yang tidak jauh dari rumahnya.
Setelah itu terduga teroris bernama AF langsung dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.
• Dana Desa Kota Sungai Penuh Naik Rp1,8 Miliar, Segini Jatah untuk Setiap Desa
"Saya tidak tahu, tidak ada surat penangkapan, tidak ada penjelasan. Cuma pas di polsek baru dijelaskan mantu saya terlibat jaringan teroris," beber Sw kepada awak media di kediamannya.
Sw menjelaskan, AF berada di rumahnya selama 1,5 bulan terakhir.
Namun, ia tidak mengetahui jika menantunya terlibat jaringan teroris.
• Penasaran Sosok Fachrori Umar, Emak-emak di Sarolangun Rela Antre Demi Bisa Salaman
Menurut dia, AF jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
AF hanya keluar rumah saat menemaninya bekerja dan salat ke masjid.
"Cuma ikut kerja saya. Berangkat pagi, pulang sore, malam. Di lingkungan jarang keluar. Keluar kalau mau salat saja," jelas dia.
Sembunyi di Rumah Mertua
Satuan Tugas Wilayah Lampung Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Polsek Bandar Sribhawono Lampung Timur berhasil meringkus terduga teroris berinisial AF (21).
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Densus mengamankan terduga teroris di Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 08.05 WIB.
Pandra menerangkan, AF diamankan saat sembunyi di rumah mertuanya.
• Ombudsman Jambi Dorong Panselda CPNS Aktifkan Helpdesk
Berdasarkan kartu identitas, AF merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Dari catatan kepolisian, AF masuk daftar pencarian orang (DPO).