Berita Nasional

Masih Berniat Besar Masuk Polisi Gunakan Uang? Ini Hasil Litbang Kompas

Hasil survei Litbang Kompas menunjukan, 95 persen peserta rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2019

Editor: Andreas Eko Prasetyo
IST
Ilustrasi institusi Polri 

Masih Berniat Besar Masuk Polisi Gunakan Uang? Ini Hasil Litbang Kompas

TRIBUNJAMBI.COM - Menjadi satuan perangkat Polri menjadi profesi yang sangat diinginkan semua orang.

Institusi Polri merupakan salah satu instansi pemerintah yang diminati masyarakat. 

Banyak remaja yang tertarik menjadi polisi begitu lulus SMA.

Tak heran apabila setiap ada rekrutmen Polri, selalu dibanjiri pendaftar.

Masih ada masyarakat yang beranggapan masuk polisi harus punya uang banyak.

Bagi yang tidak punya uang, katanya tidak bisa diterima menjadi polisi.

Polri sudah melawan citra negatif itu dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan menggelar proses rekrutmen yang transparan.

Disepakati, per 1 Januari 2020, UMK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp 2.850.000

Lotte Mart, Perusahaan Asal Korsel Bakal Buka Pusat Grosir Terbesar di Provinsi Jambi di Muarojambi

Penerimaan CPNS 2019 Ditutup Minggu Ini, Simak Jadwal yang Tutup Pendaftaran Mulai Hari Ini

Proses rekrutmen Polri saat ini sudah terbuka bisa diawasi masyarakat.

Lalu apakah masyarakat sudah percaya bahwa Polri kini lebih bersih dalam proses rekrutmen?

Kompas mencoba menjawabnya dengan menggelar survei.

Hasil survei Litbang Kompas menunjukan, 95 persen peserta rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2019 tidak pernah dihubungi oleh "penembak di atas kuda".

Dengan tingginya jumlah responden yang menyatakan tidak pernah dihubungi "penembak di atas kuda", menandakan bahwa rekrutmen anggota Polri mulai mengalami kemajuan.

Adapun istilah "penembak di atas kuda" merujuk pada peran oknum dalam menawarkan bantuan terhadap peserta rekrutmen dengan iming-iming dapat memperlancar proses seleksi.

Peneliti Litbang Kompas Bernardus Satrio menyampaikan, survei tersebut dilakukan terhadap enam polda dan satu akpol di Semarang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved