ISTRI yang Ditikam Suami Karena Dituduh Selingkuh Itu Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 3 Hari
Seorang suami di Aceh kalap setelah menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. KH (31) warga Desa Matang Neheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten
Kepala Desa Matang Neheun Zakir mengatakan, jenazah dibawa dari Banda Aceh untuk dimakamkan di kampung halamannya.
• MARAK Artis Pamer Saldo ATM, Tamara Bleszynski Beri Kritikan Pedas: Sangat Memalukan
• BREAKING NEWS: Tertunduk, Dua Terdakwa Pembunuhan Kepala Desa Sekampil di Bungo Divonis 17 Tahun
• Pemilik 6 Zodiak Ini Paling Berbakat Jadi Jaksa, Scorpio Miliki Kualitas yang Mengagumkan
• Polda Jambi Laksanakan Pelatihan Pra Pekat, Dorong Humanis dan Sesuai SOP
“Ini saya juga sedang di pemakaman. Suryani sempat dirawat di puskesmas. Namun, karena kondisi luka di perutnya parah, dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh. Tiga hari mendapat perawatan medis di sana,” kata Zakir, saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: David Oliver Purba, Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Istri Tewas Ditusuk Suami di Aceh, Gunakan Pisau Dapur hingga Dituduh Selingkuh "
Editor : Michael Hangga Wismabrata
Berawal Lihat-lihatan, Pria di Bekasi Tewas Ditusuk Pria Lansia
Pria berinisial MZ (27) tewas setelah ditusuk lansia berinisial RD (69) di Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (13/10/2019) siang.
Penusukan ini berawal ketika keduanya saling tatap.
"Saat MZ melintas di TKP, dia ditegur pelaku. Katanya, 'ngapain lo liat-liat?'" terang Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/10/2019).
Arman menambahkan, setelah ditegur oleh pelaku, korban sempat adu mulut. Kemudian, ia melempar batu ke tangan pelaku.
"Namun, setelah korban melempar batu, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusukannya ke korban. Kena ke bagian rusuk sebelah kanan," jelas Arman.
Sontak, korban berseru minta tolong dan segera dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Mas Mitra Jatimakmur.
Sempat memperoleh tindakan medis, korban tak mampu bertahan hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Pelaku langsung ditangkap di lokasi kejadian oleh polisi yang datang tak lama berselang setelah peristiwa.
"Pelaku diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHUP, tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebankan seseorang meninggal dunia," sebut Arman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Lihat-lihatan, Pria di Bekasi Tewas Ditusuk Pria Lansia"
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Sandro Gatra