HEBOH Pengemudi Ojek Online Ramai-ramai Bawa Jenazah Bayi Khalif Dari Kamar Mayat, Ini Yang Terjadi

Selasa (19/11/2910) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, M Khalif Putra bayi berusia 6 bulan meninggal dunia karena sakit kelenjar getah bening yang diderita

Editor: rida
Kompas.com
ILUSTRASI 

Saat mendengar bayi Khalif meninggal, para pengemudi ojek online berkumpul sebagai bentuk aksi solidaritas.

Nanda mengatakan pihak rumah sakit mempersulit keluarga membawa pulang jenazah bayi Khalif.

Hal tersebut membuat para pengemudi ojek online nekat membawa paksa jenazah.

"Namun di rumah sakit, keluarga dipersulit untuk membawa bayinya pulang. Inilah yang memicu kami mengambil langkah nekat dengan membawa paksa jenazah keluar," kata Nanda.

Saat membawa jenazah bayi Khalif dari kamar mayat tidak ada keributan yang terjadi di rumah sakit, walaupun petugas ada sempat berupaya menghalangi para pengemudi ojek online.

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo 4 Jam Nonstop, Video Nella Kharisma dan Via Vallen Terpopuler 2019

Waspadai Penyakit Kanker Paru-paru, Bisa Idap Bukan Perokok, Simak Ciri-cirinya, Batuk Tak Sembuh

Manajemen rumah sakit meminta maaf

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan atas nama manajemen rumah sakit meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat karena peristiwa tersebut.

Ia mengatakan tidak pernah menahan jenazah bayi Khalif, karena keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan.

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi karena misskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit.

"Sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami. Saat itu sebenarnya kami meminta orangtua pasien untuk menyelesaikan administrasinya," katanya.

Menurutnya, persyaratan administrasi yang ia maksud adalah pertanggungjawaban pembayaran dan juga prosedur lainnya.

"Kalau pasien yang kurang mampu, kami memberikan beberapa solusi seperti mempertemukan keluarga pasien dengan Dinas Sosial atau yang berkaitan dengan pendanaan seperti ini," katanya.

10 Kasus Sengketa Lahan di Tanjabtim 2019, Warga dan Perusahaan Klaim Jalur Pipa Minyak dan gas

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Tarif Listrik Diperkirakan Naik Rp 29.000 per Bulan

Rumah sakit gratiskan biaya perawatan Rp 24 juta

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan mengatakan sesuai prosedur bayi Khalif bisa dibawa dari rumah sakit dua jam setelah dinyatakan meninggal.

Selain itu keluarga juga harus menyelesaikan administrasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved