Gedung dan Alat Tak Memadai, Mulai 2020 Dishub Batanghari Tak Boleh Uji KIR Lagi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari, tertanggal 1 Januari 2020 mendatang tidak boleh melaksanakan uji KIR lagi.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Dishub Batanghari 

Gedung dan Alat Tak Memadai, Mulai 2020 Dishub Batanghari Tak Boleh Uji KIR Lagi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari, tertanggal 1 Januari 2020 mendatang tidak boleh melaksanakan uji KIR lagi. Lantaran tidak memiliki gedung dan peralatan yang memadai.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dedi Susandi selaku Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Batanghari.

"Ini sesuai surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat bahwa tertanggal 1 Januari 2020 kalau tak ada akreditasi pengujian KIR maka uji KIR ditutup alias tak boleh beroperasi," katanya, Rabu (20/11).

6 Kasus Gizi Buruk di 2019, Seorang Penderita di Merangin Meninggal

Selain tak memiliki akreditasi, Dishub Kabupaten Batanghari juga tak memiliki gedung dan berbagai peralatan untuk pengujian KIR yang memadai.

Meski demikian, sejauh ini uji KIR sendiri beroperasi di kantor Dishub itu sendiri.

Dalam hal ini, lanjut Dedi, pihaknya berupaya mengusulkan gedung pengujian kendaraan bermotor (PKB) pada 2020 mendatang dengan anggaran sekira Rp 1,5 miliar.

"Kita masih mengupayakan pembangunan gedung pada tahun depan," ujarnya.

Meski demikian, walau sudah memiliki gedung, uji KIR pun juga belum bisa dilaksanakan lantaran belum memiliki peralatan pengujian.

WASPADA Kelompok yang Pungut Rp 300ribu Untuk Melihat Tuhan, Lakukan Pengajian Dari Rumah ke Rumah

"Untuk 2021 jika memungkinkan kita butuh empat alat untuk mengejar akreditasi C yaitu alat uji rem, uji lampu, uji emisi dan uji solar dan bensin. Empat alat ini sekitar Rp 3 miliaran," katanya.

Ia berharap, pada 2021 mendatang pihaknya sudah bisa melaksanakan uji KIR. Pasalnya jika tidak ada pendapatan dari uji KIR sendiri bisa merugi dari pendapatan asli daerah (PAD).

"Target kita tahun ini Rp 200 juta, kalau tidak ada uji KIR, kita tidak bisa dapat target itu," jelasnya. 

VIDEO: Kebakaran Hebat SMK Yadika, Ada yang Terjebak

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved