Cara Mudah Pindah Kelas BPJS Kesehatan - Syarat & Dokumen yang Harus Dibawa

Resmi, iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen dan cara siasati iuran BPJS Kesehatan naik tersebut, yakni dengan cara peserta BPJS Kesehatan pindah kelas

Editor: Suci Rahayu PK
KONTAN/MURADI
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

3. Mobile Customer Service (MCS)

Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

4. Mal pelayanan publik

Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik, mengisi FDIP, dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

5. Kantor cabang dan kantor kabupaten/kota

Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data, dan menunggu antrean.

Cara dan panduan penurunan dan pindah kelas BPJS

Ada 3 cara untuk pindah kelas BPJS:

1. Menggunakan aplikasi mobile JKN

Cara ini sangat efektif untuk peserta BPJS yang tidak memiliki cukup banyak waktu.

Peserta tinggal men-download aplikasi mobile JKN di Google Store/Play Store.

Adapun cara untuk pindah kelas, yaitu:

- Klik menu ubah data peserta

- Masukkan data perubahan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved