Berita Nasional
Tantang Uji Ahok, Arief Poyuono Minta BTP Bukan Pimpin PLN atau Pertamina, Inginkan Pimpin BUMN Ini
Tantang Uji Ahok, Arief Poyuono Minta BTP Bukan Pimpin PLN atau Pertamina, Inginkan Pimpin BUMN Ini
Ahok pun disebutnya juga tak melanggar etika jika memang benar ditunjuk sebagai pimpinan BUMN.
"Yang tadi saya katakan, etika itu kalau melanggar undang-undang, sesuatu undang-undang dilanggar itu melanggar etika, kan enggak ada Ahok melanggar etika," jelas Arief Poyuono.
Menurutnya, status Ahok sebagai anggota Partai PDI Perjuangan juga tak dapat dijadikan alasan untuk menolak Ahok di BUMN.
• Resmi Batal, Anggaran Fly Over Dialihkan untuk Tutupi Defisit Anggaran Pemprov Jambi 2020
• Ibunda Indah Permatasari Mendadak Luluh dan Menerima Arie Kriting, Begini Reaksi Komika Papua Itu!
Arief Poyuono menyebut anggota partai diperbolehkan menjabat di BUMN.
"Enggak ada masalah mbak, hanya pengurus, karena saya orang BUMN juga dulunya," ungkapnya.
"Pengurus kan mbak, bukan anggota, jadi enggak apa-apa," imbuhnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Politisi Demokrat, Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, tak ada larangan terhadap anggota partai politik untuk menjabat di BUMN.
"Saya tadi kan juga bilang begitu kan, dulu zaman Bu Rini Sumarno aturan itu ada, menteri BUMN sebelumnya enggak ada aturannya," ucap Roy Suryo.
Simak video berikut ini menit 2.23:
Tanggapan Fahri Hamzah
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah menduga adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan BUMN.
Fahri Hamzah meminta Jokowi untuk turut menyampaikan sikap terhadap wacana penunjukan Ahok di BUMN.
Melalui siaran live KOMPASTV, Senin (18/11/2019), Fahri Hamzah juga meminta Jokowi bersikap terbuka dan menyampaikan alasan penunjukan Ahok.
Mulanya, Fahri Hamzah menyebut bahwa kritik terhadap Ahok tak dapat dihentikan begitu saja.
"Sosial media kan enggak bisa disuruh diem, media masa kan enggak bisa disuruh diem, pengamat kan enggak bisa disuruh diem," ucap Fahri Hamzah.