Advetorial
Pembaruan Perjanjian Kerja Sama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi dan PT Pos Indonesia (Persero)
Pembaruan Perjanjian Kerja Sama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi dan PT Pos Indonesia (Persero)
Pembaruan Perjanjian Kerja Sama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi dan PT Pos Indonesia (Persero)
TRIBUNJAMBI.COM - Penandatangan Kerjasama Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi dengan PT Pos Jambi berlangsung pada Selasa (19/11/2019) di halaman Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi.
Kegiatan ini merupakan pembaruan kerjasama tahun sebelumnya, yang pertama antara Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi dengan PT Pos Jambi, tentang PNBP, keimigrasian dan passport delivery service.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan pembaharuan perjanjian kerjasama Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi yang bertindak atas nama Unit Kerja keiimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi yang terletak di Kabupaten Muaro Bungo dengan Kepala PT Pos Muaro Bungo.
• Penipu Calon CPNS di Tanjabtim Ambil Foto Kabid BKPSDM di Google untuk Photo Profil WhatSApp
• Nenek 72 Tahun Alami Luka Bakar, 1 Unit Motor Tinggal Kerangka, 1 Unit Rumah Terbakar di Jambi Timur
• 33 Kendaraan Terjaring Razia, 3 Kendaraan Dinas Pemkab Muarojambi

• BI Corner Resmi Hadir di IAIN Kerinci
• Diperlihatkan Debus Ala Kopassus, Jenderal AS Terdiam Melongo Melihat Baret Merah Gigit Kepala Ular

• Selain Kota Layak Anak, Kota Jambi Raih Penghargaan Kota Sehat
• Digembleng Sniper Kopassus Awalnya Pingsan, Tapi Tentara Brunei Buat Malaysia Tercengang Seketika

Penandatanganan disaksikan oleh Plh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Kepala PT Pos Jambi, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi masih mau mempercayakan pembayaran melalui PT Pos Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Heru Santoso Ananta Yudha, dalam sambutan mengatakan bahwasanya saat ini untuk pembayaran lebih mudah dan cepat di Pos Keliling, selain itu juga dipermudah bila ada kesalahn langsung bisa di cek dan di revisi.
"Lain halnya dengan perbankan, yang bila terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kesalahan input data, akan sulit untuk melacak dan butuh waktu yang lumayan cukup lama," tuturnya.
• Penurunan Angka Kemiskinan, Wabup Amir Sakib Minta Instansi Terkait Lakukan Verifikasi
• Ingin Wujudkan Lapangan Kerja, Pemkab Kerinci MoU dengan Gerakan Ok Oce
• Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Harapan Bupati Safrial

Dia juga menyampaikan aplikasi Apapo untuk pendaftaran online sudah berjalan.
Acara ini berlangsung di halaman kantor sementara Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, dihadiri Ombudsman RI perwakilan Jambi, Komisi Informasi Provinsi Jambi, dan staf serta Jajaran Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi. (adv)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: