MENGOBROL Saat Kapolri Sambutan, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Dimutasi
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara. "Ya benar (d
TRIBUNJAMBI.COM- Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
"Ya benar (dimutasi karena mengobrol saat Kapolri memberi sambutan)," ungkap Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Saat ini, Eko mengatakan bahwa Asep sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
• BMKG Sebut Curah Hujan di Jambi Tahun Ini Lebih Rendah, Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem
• Selundupkan Narkoba di Dada dan Celana Dalam, WNA Afrika Berhasil Diamankan
• Peruntungan Shio Besok 20 November 2019 dari Pakar Fengshui, Hari Ayam Logam, Tahun Babi Tanah
"Lagi diriksa Propam," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal membenarkan AKBP Asep dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019.
• Tak Kuat Hadapi Gaya Hidup Istri, Seorang Satpam Pilih Bakar Diri Pakai Bensin 1 Liter!
• CPNS 2019 Dibuka, Permohonan SKCK di Sarolangun Meningkat 150 Persen
• Rumah Janda di Sarolangun Habis Terbakar, Api Besar Muncul dari Belakang Rumah
Asep disebutkan baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.
Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Kampar Dimutasi karena Mengobrol Saat Kapolri Beri Sambutan"
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi
Kapolri Pastikan Pecat Oknum Anggota yang Peras Pengusaha
Kepala Polri Jenderal Idham Azis tidak akan segan-segan mencopot oknum anggota kepolisian yang melakukan pemerasan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo agar oknum polisi yang memeras pelaku usaha dipecat.
"Prinsipnya kalau ada oknum itu, Bapak Kapolri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. Ada mekanismenya, periksa, terbukti, copot," ungkap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
• Liburan di Singapura, Rafii Ahmad Habiskan Kocek Segini untuk Nginap di Hotel Pemandangan Bawah Laut
• Kronologi Supir Bus Mendadak Ambruk dan Meninggal Dunia di Perjalanan, Begini Nasib Penumpang
• Ini Daftar Pejabat Jambi yang Sering Pinjam Uang Pada Asiang, Terungkap di Persidangan
• TERBONGKAR Prostitusi Online Via WhatsApp, Suami Istri Jajakan Wanita Seksi Untuk Hubungan Intim!
Ia mengatakan bahwa institusi Polri memang sudah melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
Menurut dia, pengawasan itu dilakukan di antaranya oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Selain itu, Polri juga mengklaim telah melakukan upaya pencegahan agar anggotanya tidak menyimpang.
"Kami melakukan pengawasan, jadi bukan hanya muncul dulu baru kita tindak, tetapi kami melakukan upaya-upaya pencegahan agar kalau misalnya ada niat, kita sudah monitor ini sudah agak miring-miring, kita lakukan pencegahan," tutur dia.
Namun, bila oknum anggota Polri tersebut sudah melakukan tindakan yang melawan hukum dan terbukti, anggota tersebut akan dipecat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan. Ia meminta para oknum itu dipecat.
"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," ujar Jokowi.
"Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Pastikan Pecat Oknum Anggota yang Peras Pengusaha"
Penulis : Devina Halim
Editor : Fabian Januarius Kuwado