Kisah Militer RI
KETIKA 3.900 Prajurit hingga Kolonel Kopassus Tak Terima Harus Lepas Baret Merah, Ini yang Terjadi
TRIBUNJAMBI.COM- Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi bagian dari Komando Utama tempur yang dimiliki oleh TNI- Angkatan Darat.
Dalam kamp tawanan ini semua prajurit Kopassus akan menjalani siksaan fisik yang nyaris mendekati daya tahan manusia.
“Dalam Konvensi Jenewa, tawanan perang dilarang disiksa. Namun, para calon prajurit Komando itu dilatih untuk menghadapi hal terburuk di medan operasi.”
• Bukan Sosok Biasa, Ini Orang Pertama yang Lihat Cucu Jokowi di Luar dari Keluarga Presiden
“Sehingga bila suatu saat seorang prajurit komando di perlakukan tidak manusiawi oleh musuh yang melanggar konvensi Jenewa, mereka sudah siap menghadapinya,” tulis Pramono Edhie.
Beratnya persyaratan untuk menjadi prajurit kopassus dapat dilihat dari standar calon untuk bisa mengikuti pelatihan.
Nilai standar fisik untuk prajurit nonkomando adalah 61, namun harus mengikuti tes prajurit komando, nilainya minimal harus 70.
• Menteri PPN dan Bappenas RI Suharso Monoarfa, Janji Akan Tempatkan Dirjen Perkebunan di Jambi
Begitu juga kemampuan menembak dan berenang nonstop sejauh 2000 meter.
“Hanya mereka yang memiliki mental baja yang mampu melalui pelatihan komando. Peserta yang gagal akan dikembalikan ke kesatuan Awal untuk kembali bertugas sebagai Prajurit biasa,” tutup mantan Danjen Kopassus ini. (Putra Dewangga Candra Seta)
(Artikel ini sudah tayang di surabaya.tribunnews.com dengan judul“Terungkap Seleksi Berat Kopassus yang Bikin 3900 Prajurit Tak Lulus, Ada yang Protes & Menembak”