Berita Nasional
Buka-bukaan Fahri Hamzah yang Ungkap Keinginan Ngotot Jokowi Jadikan Ahok Bos BUMN: Jangan Diem-diem
Buka-bukaan Fahri Hamzah yang Ungkap Keinginan Ngotot Jokowi Jadikan Ahok Bos BUMN: Jangan Diem-diem
Buka-bukaan Fahri Hamzah yang Ungkap Keinginan Ngotot Jokowi Jadikan Ahok Bos BUMN: Jangan Diem-diem
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menduga adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan BUMN.
Fahri Hamzah meminta Jokowi untuk turut menyampaikan sikap terhadap wacana penunjukan Ahok di BUMN.
Melalui siaran live KOMPASTV, Senin (18/11/2019), Fahri Hamzah juga meminta Jokowi bersikap terbuka dan menyampaikan alasan penunjukan Ahok.
• Cecep Reza Meninggal Dunia, Pemeran Bombom di Sinetron Bidadari Itu Sempat Pasang Ring Jantung
• Wajah Asiang Memerah Seketika, Awalnya Bantah BAP, Setelah Makan Cabut Bantahan
• Ini Penyebab Meninggalnya Cecep Reza, Teman Marshanda yang Dipanggil Bombom di Sinetron Bidadari
"Sosial media kan enggak bisa disuruh diem, media masa kan enggak bisa disuruh diem, pengamat kan enggak bisa disuruh diem," ucap Fahri Hamzah.
Lantas, ia menyinggung soal sikap Jokowi atas penunjukan Ahok di BUMN.
"Tetapi keteguhan sikap presiden untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi itu yang kita perlukan," ucap Fahri.
"Dan presiden ini udah di periode kedua, jangan banyak takut," sambungnya.
"Kalau dia berani bela secara berani," ucap Fahri Hamzah.
"Kalau itu yang dia (Jokowi) lakukan secara terbuka bagus menurut saya."

Lebih lanjut, Fahri Hamzah menilai Jokowi terkesan diam-diam dalam memutuskan posisi Ahok di BUMN.
"Kalau presiden mengatakan 'Saya tidak ikut-ikut mengatur siapa akan menjadi direksi BUMN', kecuali BUMN tertentu deh sebut Pertamina, PLN, bank-bank yang besar itu," terang Fahri.
"Karena itu misalnya Basuki masuk ke Pertamina wah ini berarti dari presiden, enggak apa-apa, presiden harus membela keputusannya, jangan diem-diem."
Melihat sikap Jokowi yang terkesan diam-diam, Fahri Hamzah mengaku merasa kasihan terhadap Ahok.
"Kan kasihan Basuki juga, orang enggak mau loh dikasih amanah lalu gitu," ucapnya.
• DIBATALKAN Menteri Susi, Kini Nasib Reklamasi Teluk Benoa Kembali Diotak-atik Edhy Prabowo
• Pilkades Serentak di Tanjab Timur Digelar Rabu Besok, Pemdes Pantau Desa Rawan di 4 Kecamatan
• Jaksa KPK Sebut Zumi Zola dan Apif Firmansyah di Depan Hakim, Ini Jumlah Uangnya
Terkait sikap Jokowi terhadap wacana penunjukan Ahok di BUMN, Fahri Hamzah kembali meminta sang presiden bersikap terbuka.
"Ya kalau dia (Jokowi) mengatakan 'Itu adalah perintah saya, saya yang menugaskan, saya yang meminta memeriksa', kalau kemudian direksi BUMN memang memilih Kementrian BUMN juga harus membela, presiden juga harus membela jangan diem-diem," ucap Fahri Hamzah.
"Kayaknya ini terjadi dengan sendirinya, jangan begitu, kasihan juga orang yang mendapat amanah ini gitu loh."
Simak video berikut ini:
Tanggapan Mahfud MD soal Status Ahok sebagai Mantan Narapidana
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan di perusahaan BUMN.
Mahfud MD menanggapi soal status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) yang dianggap tak layak memimpin perusahaan BUMN.
Melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Mahfud MD menyebut mantan narapidana diperbolehkan menjabat sebagai pejabat publik.
Mahfud MD menyatakan banyak pihak yang salah memahami tentang hal tersebut.
"Ini nih harus jelas nih, seorang mantan napi itu tidak dilarang menjadi pejabat publik," kata Mahfud MD.
Menurutnya, pejabat publik merupakan pejabat negara yang dipilih berdasarkan dua cara pemilihan.
"Pejabat publik itu adalah pejabat negara, yang ada dua, satu yang berdasarkan pemilihan, yang kedua berdasarkan penunjukkan dalam jabatan publik," terang Mahfud MD.
Lantas, disebutnya mantan narapidana tidak diperbolehkan menjadi pejabat publik melalui jalur penunjukan.
"Yang berdasar pemilihan itu seorang napi boleh menjadi pejabat publik kalau dipilih, tapi kalau kalau penunjukan itu enggak boleh," jelas Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, BUMN bukan lah badan hukum publik.
Sehingga, BUMN diwajibkan menaati Undang-undang Perseroan Terbatas (PT).
"BUMN itu bukan badan hukum publik, dia itu badan hukum perdata, badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT, Undang-undang Perseroan Terbatas, tunduk ke situ, bukan undang-undang ASN, bukan apa," jelas Mahfud MD.
• Sempat Bertemu Cecep Reza Sebelum Meninggal Dunia, Vanessa Angel: Ya Allah Cep, Baru Semalem Ketemu
• Artis Cecep Reza Meninggal Dunia, Marshanda Terpukul, Vanessa Angel Sebut Baru Saja Ketemu
• DPRD Kota Sungai Penuh Setujui Ranperda Menjadi Perda APBD 2020, AJB Ucapkan Terima Kasih
Lantas, Mahfud MD mengimbau publik meminta kejelasan mengenai status Ahok kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Oleh sebab itu nanti coba tanyakan ke Pak Erick, itu kan pemerintah menunjuk di situ enggak dalam jabatan apa," ucap Mahfud MD.
Berdasarkan kabar yang beredar, Ahok akan ditempatkan pada posisi komisaris di perusahaan BUMN.
Terkait hal itu, Mahfud MD lantas menyampaikan pendapatnya.
"Komisaris dikontrak, misalnya ya kalau betul, tetapi jangan lalu orang tidak tahu meng-caption lagi pernyataan saya 2 tahun lalu itu bahwa orang mantan napi enggak bolek jadi pejabat publik, enggak boleh," ucap Mahfud MD.
"Tetapi kalau menjadi pejabat tidak publik seperti badan usaha, itu perusahaan, terserah dia AD ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)-nya," sambungnya.
Menurut Mahfud MD, perusahaan BUMN memiliki AD ART terendiri yang tak terikat dengan pemerintahan.
"Maka tanya, di badan perusahaan BUMN mana lalu dia tunduk di AD ART-nya boleh enggak?," jelas Mahfud MD.
"Itu ndak tunduk pada ASN, ndak tunduk pada undang-undang hukum tata negara, itu hukum undang-undang hukum perdata."
Lantas, Mahfud MD menyinggung soal beberapa pihak yang membandingkan perubahan sikapnya kini dengan dulu dalam menanggapi permasalahan pemerintah.
"Nah ini nanti pasti ada belok lagi ini beritanya, Mahfud berubah lagi hehehe," ucap Mahfud MD sambil tertawa.
Lihat video berikut ini dari menit awal:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Blak-blakan, Fahri Hamzah Ungkap Dugaan Keinginan Jokowi Jadikan Ahok Bos BUMN: Jangan Diem-diem
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: