TAK Terima Dituduh Selingkuh, Istri Minta Bukti Malah Ditikam Suami Pakai Pisau Dapur 5 Kali

KH (31) menikam istrinya S (36) sebanyak lima kali saat berada di rumahnya di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11

Editor: rida
KOMPAS.COM
ILUSTRASI FOTO: Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan saat menengok ibu hamil korban penusukan suaminya sendiri, Rabu (13/11/2019)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG) 

TRIBUNJAMBI.COM- KH (31) menikam istrinya S (36) sebanyak lima kali saat berada di rumahnya di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11/2019) malam.

Penusukan itu dilatarbelakangi KH yang menduga sang istri berselingkuh.

Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami-istri itu bertengkar.

SEDANG TAYANG LIVE STREAMING Persik Kediri Vs Martapura FC, Asa Macan Putih ke Semifinal Liga 2

JATUH BANGUN Mariyadi Duel Dengan Ular Piton Selama Satu Jam, Dikira Kecil Ternyata Panjang 4 Meter

MTQ ke-49, ASN dan Honorer Pemkab Bungo Diminta Kenakan Pakaian Muslim

Sang suami menduga istrinya berselingkuh.

Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh.

Sebaliknya, istri menyatakan bahwa tuduhan suaminya tidak beralasan.

Tuduhan itu disebut akibat suaminya terpengaruh sabu-sabu.

“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil," ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Baru Saja Dihibahkan ke Kementerian Pendidikan, Kawasan LPMP Akan Digusur untuk Pelebaran Jalan

Cara Pacaran Andika Pratama dan Ussy Sulistiawaty, Beri Nafkah Sejak Belum Menikah untuk Latihan

Menurut Abdullah, sang istri menjerit minta tolong pada tetangga.

Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur untuk mendapat perawatan.

Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” kata Abdullah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicurigai Selingkuh, Istri Ditikam Suami di Aceh"
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Abba Gabrillin

Satpam di Cipayung Nekat Bakar Diri, Istri Minta Cerai, dan Tak Sanggup Bergaya Hidup Mewah

Wooyeop & Taeseon TRCNG Gugat TS Entertainment, Kasus Kekerasan dan Pemerasan

RAMAI Penolakan Ahok BTP Jadi Bos BUMN, Istana Beber Peran Presiden Jokowi Pada Pemilihan Pejabat

Cekcok, Suami Tikam Istri hingga Tewas, Jenazah Ditinggalkan di Kasur

Seorang suami di Desa Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menghabisi istrinya.

Pelaku yang bernama Ciking (28) sebelum kejadian terlihat cekcok dengan korban, Siti Aminah (18).

"Dari keterangan saksi, terjadi selisih paham antara pelaku dan korban. Diduga masalah rumah tangga, pelaku naik pitam dan langsung menikam istrinya hingga tewas," ujar Wakapolres HSS Kompol Arif Himawan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/9/2018).

Kelakuan Janda Makeup Tebal Kadali Pacar Suguhkan Benda Ini hingga Bisa Tipu Rp 17 Miliar

Kejari Muarojambi Akan Kembali Panggil Pejabat Dinsos Muarojambi, Soal Jamkesda

Setelah menikam istrinya, pelaku meninggalkan korban terkapar di tempat tidur.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Padang Batung didampingi oleh aparat desa setempat.

"Ketika sudah ditusuk itu, korban tersungkur di atas tempat tidur kemudian ditinggal pergi sama pelaku. Kemudian pelaku menyerahkan diri," tambah Arif.

Menurut Arif, terdapat dua luka tusuk yang dialami korban.

Satu luka tusuk tepat di bawah payudara korban, dan satu lagi persis di bagian perut sebelah kiri.

Kedua luka itulah yang membuat korban kehilangan banyak darah dan tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Dari hasil visum luka tusuknya cuma dua, tapi fatal bagi korban," ucap Arif.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres HSS.

Polisi masih mendalami motif sebenarnya yang membuat pelaku tega menghabisi istrinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cekcok, Suami Tikam Istri hingga Tewas, Jenazah Ditinggalkan di Kasur"

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
Editor : David Oliver Purba

Rebutan Hak Asuh Anak, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Bustomi (24), warga Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan nekat menghabisi nyawa Anggita Efrianti (20) yang tak lain istrinya sendiri.

Perbuatan sadis itu dilakukan Bustomi lantaran berebut hak asuh anak dengan korban Anggita.

Bustomi dan Anggita mulanya pisah ranjang sejak tiga bulan terakhir.

Mereka kemudian memutuskan untuk bercerai.

Namun sebelum sidang perceraian dilanjutkan ke pengadilan, Bustomi meminta agar hak asuk anak mereka diberikan kepadanya.

PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya Anggita yang tak terima, mengajak kakak dan ibunya mencoba menjemput sang anak di rumah mertuanya, Rabu (16/5/2018), di Desa Keban II, Kecamatan Sanga, Desa Muba.

“Namun, saat korban hendak pulang dan menggendong anaknya, pelaku datang ke rumah memakai sepeda motor dan menusuk korban satu kali,” Kapolsek Sanga Desa, Iptu Mukhlis, Jumat (18/5/2018).

Akibat tusukan itu, Anggita dilarikan ke puskesmas. Nahas, nyawa korban tak tertolong.

“Pelaku sempat melarikan diri. Setelah kita cari, pelaku bersama keluarga dan kepala desa setempat menyerahkan diri ke Polsek. Motif pelaku mengahbisi nyawa istrinya karena rebutan hak asuh anak mereka,” jelas Mukhlis.

Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Orangtua Terduga Teroris Atas perbuatannya, Bustomi terancam tak bisa mengasuh anaknya hingga dewasa.

Sebab ia terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rebutan Hak Asuh Anak, Suami Tikam Istri hingga Tewas "
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Reni Susanti

Sumber: Kompas.com
Tags
suami
istri
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved