Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 - TWK, TIU, TKP
Setelah men-submit dokumen yang dibutuhkan, ada sejumlah tahapan seleksi lainnya yang harus ditempuh pelamar CPNS 2019.
Editor:
Suci Rahayu PK
Instagram @bkngoidofficial
Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Bareng Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019
g) Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud dalam huruf f) ditentukan pesertanya paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;
h) Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada 3 (tiga) komponen sub-tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.
(Tribunnews.com/Inza Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi Lengkap Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS 2019, Simak di Sini!,
https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/18/kisi-kisi-lengkap-seleksi-kompetensi-dasarskd-cpns-2019-simak-selengkapnya-di-sini?page=all
Berita Terkait