Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 - TWK, TIU, TKP

Setelah men-submit dokumen yang dibutuhkan, ada sejumlah tahapan seleksi lainnya yang harus ditempuh pelamar CPNS 2019.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @bkngoidofficial
Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Bareng Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019 

g) Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud dalam huruf f) ditentukan pesertanya paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;

h) Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada 3 (tiga) komponen sub-tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.

(Tribunnews.com/Inza Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi Lengkap Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS 2019, Simak di Sini!,
https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/18/kisi-kisi-lengkap-seleksi-kompetensi-dasarskd-cpns-2019-simak-selengkapnya-di-sini?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved